panjikendari.com – Sebanyak 31 lembar surat pemberitahuan memilih model C.6-KWK di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 10 Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, tidak tersalur.
Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 10 Anduonohu, Suharni, menjelaskan, dari total 278 wajib pilih, sebanyak 31 lembar surat pemberitahuan pemungutan suara (C.6-KWK) tidak dapat disalurkan.
Menurut Suharni, ke-31 lembar surat pemberitahuan tersebut terpaksa kembali karena ada yang meninggal, pindah, double alias ganda, serta tidak diketahui alamatnya.
“Satu meninggal, 4 orang pindah, 3 double, 23 orang tidak diketahui alamatnya. Yang jelas, ada 31 lembar yang kembali,” rinci Suharni, kepada panjikendari.com, saat ditemui di TPS-nya, Selasa malam, 26 Juni 2018.
Surat C6 yang kembali tersebut, kata Suharni, sudah dibuatkan berita acara dan dikembalikan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Di TPS ini, salah satu kandidat gubernur nomor urut 3 atas nama Rusda Mahmud akan menyalurkan hak pilihnya.
Mantan Bupati Kolaka Utara tersebut bersama keluarganya akan mencoblos dengan menggunakan form A.5-KWK.
“Mereka berlima akan memilih di sini, bersama keluarganya. Kita sudah terima A5-nya, selanjutnya mereka dimasukkan dalam daftar pemilih pindahan,” terang Suharni.
Saat ini, TPS 10 Anduonohu tinggal menunggu logistik. Kemungkinan menurut Suharni, logistik akan tiba Rabu besok pagi. (jie)