Panjikendari.com – Sebanyak 28.364 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mendapat bantuan beras Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) penerima Bantuan Sosial Pangan (BSP) non Program Keluarga Harapan (PKH).
Keluarga penerima manfaat tersebut akan menerima 10 kilogram beras dengan harapan untuk membantu meringankan beban selama PPKM.
Saat menyerahkan bantuan tersebut di Kelurahan Lalodati, Jumat, 13 Agustus 2021, Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir menjelaskan bantuan beras PPKM diberikan untuk membantu meringankan beban masyarakat selama PPKM berlangsung.
Kebijakan PPKM diambil pemerintah untuk meminimalisasi penyebaran ataupun penularan Covid-19 semakin luas, namun masyarakat masih bisa tetap mencari nafkah.
“Boleh beraktivitas tapi dibatasi pembatasannya mulai dari jamnya diatur jam beroperasi atau jam bekerja, supaya kita kurang berinteraksi dengan orang sehingga kecil peluangnya terkena, itu upaya pemerintah,” ujarnya.
Sulkarnain menambahkan, saat ini jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Kendari mulai menurun hingga Jumat pagi tersisa sebanyak 646 warga terkonfirmasi positif. Jumlah ini jauh menurun dibanding akhir Juli yang berada diangkat 1.100 orang.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kota Kendari Abdul Rauf menjelaskan bantuan beras ini diberikan untuk mengurangi beban pengeluaran warga penerima akibat pelaksanaan PPKM
“Dari total bantuan 28.364 KPM di 11 Kecamatan dan 65 kelurahan, Kelurahan Lalodati yang terbanyak mendapatkan bantuan sebanyak 251 KPM,” ungkapnya.
Mantan Kabag Kesra Kota Kendari ini menambahkan, data penerima bantuan ini berasal dari Kementerian Sosial berdasarkan usul Pemerintah Kota Kendari.
Selain menyerahkan secara simbolis pada perwakilan warga Lalodati, Wali Kota Kendari juga mengunjungi dan menyerahkan langsung ke rumah warga penerima. (man)