Panjikendari.com, Laworo – Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kegiatan fisik bidang irigasi di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Muna Barat pada tahun 2021 diusulkan sebesar Rp 14,4 miliar.
Hal itu diketahui melalui rapat koordinasi multilateral Penyampaian Arah Kebijakan DAK Fisik Bidang Irigasi dan Pengendalian Banjir tahun 2021, yang dilaksanakan pada Kamis, 30 April 2020, melalui videoconference.
Rapat koordinasi diikuti oleh Dinas Bina Marga dan SDA Provinsi Sulawesi Tenggara, Balai Wilayah Sungai IV, dan Pusat Faslitasi Infrastruktur Daerah Kementerian PUPR.
Kepala Dinas PUPR Muna Barat, Ir Karimin, melalui Koordinator Media Center PUPR Muna Barat, Surachman mengatakan, tahun 2021 Muna Barat diusulkan untuk mendapatkan DAK Bidang Irigasi sebesar Rp 14,4 miliar.
“Ini usulan kita untuk 2021. Kemudian telah disetujui oleh pihak Balai Wilayah Sungai IV dan Dinas PU Provinsi Sulawesi Tenggara selaku verifikatornya. Tinggal setahap lagi pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI,” terangnya, melalui pesan WhatsApp-nya, Jumat, 1 Mei 2020.
Ia menyampaikan, jika anggaran pusat memadai dan berdasarkan pertimbangan teknis disetujui maka usulan anggaran tersebut dapat saja disetujui.
Jika disetujui, kata dia, anggaran tersebut akan dialokasikan untuk kegiatan rehabilitasi dua daerah irigasi di Muna Barat yang mengairi 467 hektare sawah.
“Ini sesuai visi misi Bupati Muna Barat yaitu mewujudkan Muna Barat sebagai salah satu sentral penghasil padi guna menopang kedaulatan pangan Nasional. Apalagi, produksi beras di Muna Barat sudah dikenal khalayak dan mendapatkan apresiasi dari konsumen,” jelasnya. (has)