panjikendari.com – Pemerintah pusat mengucurkan dana alokasi khusus (DAK) bidang pendidikan sebesar kurang lebih Rp40 miliar untuk Kota Kendari tahun 2019 ini.
Angka itu bertambah sekitar Rp30 miliar jika dibandingkan DAK tahun 2018 yang hanya berkisar Rp10 miliar lebih.
Hal itu diungkapkan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir di sela kunjungan ke sejumlah sekolah, Senin, 30 Desember 2019.
Peningkatan tersebut, kata dia, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mendorong kemajuan pendidikan di Kota Kendari.
Menurut Sulkarnain, pada tahun 2019 ini, pemerintah Kota Kendari sebenarnya mengusulkan beberapa kegiatan pekerjaan infrastruktur bidang pendidikan ke pemerintah pusat melalui sumber dana alokasi khusus.
Dari semua usulan, kata dia, pemerintah pusat menyetujui beberapa usulan kegiatan, antara lain berupa pembangunan gedung baru dua lantai dan rehabilitasi pada 76 sekolah, mulai dari TK, SD, hingga SMP, sekolah swasta maupun negeri.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Kendari, Sartini Sarita, saat mendampingi kunjungan Wali Kota Kendari, menambahkan, anggaran DAK tersebut digunakan untuk membiayai 111 paket pada 76 sekolah di Kota Kendari.
Sartini mengatakan, dari total 76 sekolah yang disentuh, sejumlah sekolah berbeda jumlah kegiatannya, ada yang tiga paket, dua paket, bahkan ada juga yang cuma dapat satu paket kegiatan.
Adapun yang mendapatkan paket pekerjaan yaitu satu TK, 52 SD, 22 SMP, dan satu SKB. “Total paket pekerjaannya 111 paket untuk 76 sekolah dan SKB, negeri dan swasta,” terang Sartini diamini Kabid Dikdas Dikmudora Kota Kendari, Muchdar.
Sartini menjelaskan, anggaran Rp 40 miliar tersebut digunakan untuk pembangunan baru dan rehabilitasi. Bukan saja gedung sekolah melainkan termasuk pembangunan dan rehabilitasi sanitasi sekolah.
Selain itu, kata dia, ada juga untuk pembangunan gedung perpustakaan dan laboratorium di beberapa sekolah, termasuk pengadaan buku dan sarana prasarana penting lainnya.
Menurut Sartini, peningkatan DAK pendidikan di Kota Kendari bukan tanpa alasan. Selain berdasarkan usulan pemerintah Kota Kendari, penambahan alokasi dana juga disesuaikan berdasarkan data pokok pendidikan (Dapodik) di sekolah yang diusulkan.
Olehnya itu, kata dia, pihak sekolah perlu senantiasa memperbaharui data sekolah melalui Dapodik yang terhubung secara online ke pusat, terutama data-data kebutuhan sekolah, termasuk kondisi gedung sekolah.
Mengenai peningkatan alokasi DAK pendidikan untuk Kota Kendari, Sartini berharap, hal itu dapat diikuti dengan peningkatan prestasi akademik siswa serta prestasi sekolah. (jie)