Panjikendari.com – Potensi sumber daya alam Sulawesi Tenggara sangat melimpah, terutama sektor tambang nikel. Namun demikian, keserakahan dalam pengelolaannya terkadang menimbulkan masalah baru.
Selain banjir yang kerap terjadi akibat aktivitas tambang yang serampangan dan merusak lingkungan, juga mengancam keselamatan dan kenyamanan masyarakat sekitar tambang. Apalagi jika lokasi penambangan sangat dekat dengan permukiman warga.
Di Konawe Selatan (Konsel) misalnya, tepatnya di Desa Torobulu Kecamatan Laeya, warga mengeluhkan aktivitas pertambangan yang dilakukan tak jauh dari permukiman. Sangat dekat. Sekitar lima meter di belakang rumah warga.
“Dekat sekali mereka menambang. Pas di belakang rumah. Hanya lima meter dari rumah saya. Akhirnya, debu-debu masuk dalam rumah,” keluh salah seorang warga pemilik rumah, Adam, Rabu (20/9).
Adam mengatakan, selain rumah miliknya, ada beberapa rumah lainnya yang juga terdampak akibat kegiatan pertambangan tersebut. Rumah mereka diguyur debu tambang jika alat-alat berat beroperasi.
Adam mengaku sempat menegur bahkan sudah mengeluhkan hal itu kepada oknum kepolisian yang berjaga di lokasi, termasuk kepada pemerintah desa setempat, namun tidak mendapat respons. Kegiatan penambangan tetap saja berjalan.
Saat ditanyakan apakah pihak perusahaan tidak memberikan kompensasi kepada warga yang terkena dampak debu tambang, Adam mengaku tidak tahu menahu akan hal itu.
Pastinya, kata Adam, aktivitas tambang yang dilakukan PT. Wijaya Inti Nusantara (WIN) ini sangat merugikan masyarakat sekitar tambang. “Mereka dapat ore-nya, kita dapat debunya,” kata Adam.
Atas kondisi ini, Adam meminta kepada pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam mengawasi jalannya kegiatan pertambangan di daerah ini untuk tidak tutup mata dengan kejadian seperti ini.
“Pemerintah harusnya tidak tutup mata, membiarkan perusahaan tambang mengeruk sumber daya alam kita sekehendak hati tanpa memperhatikan kaidah penyelamatan lingkungan. Sejatinya, tambang ini hadir untuk mensejahterakan rakyat, bukan menyengsarakan rakyat,” katanya.
Oleh karena itu, Adam berharap kepada Pj Gubernur Sultra untuk mengevaluasi izin-izin tambang yang melakukan aktivitas pertambangan di Sultra tanpa memperhatikan kaidah penyelamatan lingkungan, termasuk PT WIN yang menambang di belakang rumah warga. (**)