Panjikendari.com – Gugus Tugas Penanganan Pencegahan Covid-19 Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyatakan bahwa, hingga Jumat, 22 Mei 2020,
pukul 17.00 Wita, kasus positif Covid-19 di provinsi ini bertambah 9 kasus sehingga total menjadi 211 kasus.
Jubir Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Sultra, dr La Ode Rabiul Awal, merinci,
9 kasus baru tersebut berasal dari Kolaka Utara 3 kasus, Kolaka 1 kasus, Kendari 1 kasus, Baubau 1 kasus dan Muna 3 kasus.
Sementara itu, secara akumulatif, 30 orang dinyatakan sembuh dan 4 orang meninggal dan yang masih dirawat 182 orang.
Untuk kasus PDP saat ini berjumlah 16 jiwa atau ada pengurangan 1 kasus dari hari sebelumnya dengan daerah persebaran Kabupaten Konawe, Kabupaten Muna, Kota Kendari, Kota Baubau, Kabupaten Bombana, dan Kabupaten Kolaka Timur.
Untuk data OTG sebanyak 1325 jiwa atau mengalami pengurangan 77 jiwa dari hari sebelumnya. Sedangkan untuk data ODP sebanyak 159 jiwa atau berkurang 3 kasus dari hari sebelumnya. (adv)