Panjikendari.com – Gugus Tugas Penanganan Pencegahan COVID-19 Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyatakan bahwa kasus positif COVID-19 di provinsi ini tetap 202 kasus.
“Berdasarkan data Gugas COVID-19 Sultra, hingga Rabu (20/5) pukul 17.00 Wita, angka kasus positif corona di daerah ini tidak sehingga tetap 202 kasus,” kata Jubir Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Sultra, dr La Ode Rabiul Awal, di Kendari, Rabu, 20 Mei 2020.
Rinciannya, total kasus positif Corona di Sultra sebanyak 202 kasus, 25 orang sembuh dan 4 orang meninggal dan yang masih dirawat 173 orang.
Untuk kasus PDP saat ini berjumlah 17 jiwa atau ada penurunan dua kasus dari hari sebelumnya.
Untuk data OTG sebanyak 1314 jiwa atau ada penambahan 14 orang, sedangkan data ODP sebanyak 162 jiwa atau ada penambahan satu orang dari hari sebelumnya. (adv)