panjikendari.com – Pada tahun 2019 ini, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), keciprat dana kurang lebih Rp 25 miliar dari pemerintah pusat melalui Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Dana tersebut diplot untuk dua bidang kegiatan yaitu transmigrasi dan tenaga kerja. “Untuk transmigrasi, itu sekitar Rp 22 miliar, sedangkan tenaga kerja kurang lebih Rp 3 miliar,” ungkap Kepala Dinas Disnakertrans Muna, Fajaruddin Wunanto, saat ditemui di Kendari, Senin, 28 Januari 2019.
Khusus transmigrasi sendiri, Muna mendapatkan dana tugas pembantuan sebesar Rp 18 miliar lebih dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi Rp 3 miliar lebih. Dana Rp 18 miliar tersebut digunakan untuk pembangunan permukiman transmigrasi dari pemerintah pusat sebanyak 100 unit rumah untuk 100 kepala keluarga (KK), yang terdiri atas 50 KK transmigrasi daerah asal (Jawa, Bali, dll) dan 50 KK transmigrasi lokal.
Pembangunan permukiman transmigrasi ini, kata dia, dipusatkan di Desa Raimuna, Kecamatan Maligano, Muna bagian Timur.
Ia menjelaskan, proyek tugas pembantuan pembangunan permukiman transmigrasi 100 unit rumah merupakan reward dari pemerintah pusat karena dianggap paling bagus dalam program serupa di tahun 2018.
“Tahun lalu kita mendapatkan alokasi penempatan transmigrasi 40 KK. Karena kita mendapat reward yang terbagus pembangunan tahun 2018, tahun ini kita dikasih 100 unit rumah.”
“Januari ini kita tanda tangan kontrak, dan sekarang sudah mulai proses pembangunan. Kita target, akhir bulan Mei 2019 itu sudah selesai. Bulan Juni-Juli, sudah mulai penempatan,” harapnya.
Selain pembangunan permukiman, lanjut dia, ada juga untuk pembangunan jalan, fasilitas umum, puskesmas pembantu, masjid, kantor unit, rumah petugas, balai desa, sekolah, embung, dan sebagainya untuk memenuhi syarat sebuah desa permukiman transmigrasi.
Sedangkan DAK Afirmasi yang berjumlah Rp 3 miliar lebih diperuntukkan untuk pembangunan jalan eks UPT Labunia kurang lebih 4 kilometer dan pembangunan jalan alternatif lainnya.
“Untuk jalan eks UPT Labunia itu Rp 2 miliar. Sisanya kita akan hubungkan daerah lokasi transmigrasi ke desa-desa yang ada di Muna Timur sebagai jalan alternatif. Karena di sana hanya ada jalan negara,” katanya.
Fajaruddin berharap, tahun 2020 lebih besar lagi sehingga jalan alternatif yang saat ini hanya mengandalkan jalan negara bisa diakses oleh masyarakat.
Itu untuk transmigrasi. Kemudian untuk tenaga kerja, tahun ini Muna mendapat dana kurang lebih Rp 3 miliar yang merupakan tugas pembantuan dan dana luncuran dari pusat.
Anggaran tersebut membiayai kegiatan padat karya, baik padat karya produktif maupun padat karya infrastruktur, termasuk peningkatan keterampilan. “Peningkatan keterampilan itu, selain kita berikan ilmu kepada masyarakat, kita juga berikan alatnya, dan kita berikan uang saku. Bisa untuk kelompok usaha, bisa juga perseorangan,” terangnya.
Dengan ilmu dan keterampilan yang diberikan, Fajaruddin berharap, penerima manfaat dapat membuka lapangan kerja sendiri sehingga ekonomi masyarakat bisa meningkat.
Selain itu, lanjut dia, ada bantuan bibit sapi dan ternak lainnya bagi kelompok masyarakat. “Semua program tadi bersumber dari pusat. Jadi, kita di Muna mendapat kucuran anggaran dari pusat total sekitar Rp 25 miliar dari Kementerian tahun 2019 ini, khusus tenaga kerja dan transmigrasi.”
“Pak Bupati selalu menekankan kepada setiap SKPD untuk melakukan inovasi bagaimana dana-dana pusat bisa turun ke daerah, sehingga kegiatan-kegiatan infrastruktur maupun kegiatan sosial ekonomi kemasyarakatan dapat berjalan tanpa mengharapkan APBD,” tutupnya.
Penulis: Jumaddin Arif