panjikendari.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) merupakan penyelenggara pemerintahan. Harusnya perlu sinergi antara keduanya untuk membangun Sultra.
Hal itu disampaikan anggota DPRD Sultra La Ode Tariala saat bincang-bincang dengan jurnalis media ini, Kamis malam, 5 Maret 2020.
Menurut Tariala, sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan, DPRD dan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab bersama dalam mewujudkan Sultra yang semakin baik.
“Kalau ada persoalan yang terjadi dalam penyelenggaraan pemerintahan, mestinya harus duduk bersama untuk melahirkan solusi,” kata Tariala.
Pernyataan Tariala ini berkaitan dengan komentar Wakil Ketua DPRD Sultra Muh Endang SA sebelumnya melalui media ini yang menyinggung tentang jabatan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sultra yang belum definitif dan masih dijabat oleh pelaksana, termasuk jabatan kepala dinas yang masih dijabat oleh Plt.
Memang, kata Tariala, setiap anggota dewan memiliki hak untuk mengkritisi kinerja pemerintahan. Namun demikian, kritis yang dilakukan disertai dengan solusi.
“Kami di Komisi III, kita lakukan itu, tentu melalui persetujuan pimpinan. Ketika ada persoalan, kita duduk sama-sama. Mestinya kalau pak Endang melihat ada yang harus diperbaiki di pemerintahan, ya, diundang OPD yang bersangkutan,” ujar Tariala.
Menyangkut jabatan Sekprov Sultra yang masih dijabat oleh pelaksana, Tariala melihatnya bahwa itu bukan kemauan gubernur, melainkan ada proses yang dilalui. “Dan itu sedang berjalan. Tiga nama kalau tidak salah sudah masuk ke Kemendagri, kita tinggal menunggu,” katanya.
Sejatinya, kata dia, kita bersyukur pihak Kemendagri mengutus Dirjen ke Sultra untuk menjadi penjabat Sekprov. Artinya, ada perhatian dari Kemendagri untuk mengisi kekosongan jabatan dalam membantu penyelenggaraan pemerintahan di Sultra.
“Kita di DPRD ini membantu Pemda memberikan saran dan masukan, kritik dan solusi, agar pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih baik. Bukan ‘mempermainkan’ mereka (eksekutif, red),” ucapnya.
Mengenai jabatan beberapa OPD yang masih diisi oleh seorang pelaksana tugas (Plt) seperti yang disampaikan Endang, lagi-lagi Tariala mengatakan, mestinya hal itu dapat didudukkan secara bersama jika memang ada yang harus diperbaiki.
“Tapi sebenarnya pak Endang pasti mengetahui, bahwa untuk pengisian jabatan pimpinan OPD saat ini sedang dalam proses, melalui asesmen, lelang jabatan. Proses itu dilakukan menjawab apa yang menjadi rekomendasi KASN.”
“Kekosongan jabatan itu bukan keinginan pak gubernur Ali Mazi. Tapi karena memang ini peninggalan dari gubernur sebelumnya. Pak Ali Mazi hanya berupaya membenahi, sesuai mekanisme. Dan satu yang perlu digarisbawahi bahwa pak Ali Mazi itu adalah seorang lawyer, pasti paham tentang hukum tata pemerintahan,” tukas Tariala.
Menyinggung tentang permintaan Endang untuk memberikan penghargaan ‘Tariala Award’ kepada pemerintahan Ali Mazi dan Lukman Abunawas, Tariala hanya tersenyum dan tidak ingin menanggapi.
“Untuk apa kita tanggapi hal-hal begitu. Tidak berbobot. Mungkin bagi Endang itu hanya lucu-lucuan. Tapi pantaskah kita buat pernyataan seperti itu di hadapan publik. Beliau itu pimpinan lembaga. Mestinya setiap pernyataan yang disampaikan disaring dulu dengan baik. Mana untuk kepentingan publik dan mana yang bukan. Untuk menjaga nama baik lembaga,”
“Kalau hanya ingin lucu-lucuan, mendingan kita bikin saja panggung stand up komedi. Sepertinya beliau ada bakat,” tutup Tariala sambil tersenyum. (jie)