• Kontak
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
PanjiKendari.com
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • EKOBIS
  • KEBUDAYAAN
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OPINI
  • +
    • PENGUMUMAN
    • Prakiraan Cuaca
    • SAINTEK
    • SPORT
    • TIPS
    • Video
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • EKOBIS
  • KEBUDAYAAN
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OPINI
  • +
    • PENGUMUMAN
    • Prakiraan Cuaca
    • SAINTEK
    • SPORT
    • TIPS
    • Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home BERITA UTAMA

Soal Dugaan Pidana Pemilihan Rusman Emba, Sentra Gakkumdu Diminta Profesional

03/11/2020
in BERITA UTAMA, HUKUM, POLITIK
Reading Time: 1min read
0 0

Sentra Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Muna (Foto: Facebook Bawaslu Kabupaten Muna)

Bagi ke FBTweet ke TwitterBagikan ke WA
2.433

Panjikendari.com – Laporan dugaan pelanggaran pidana pemilihan oleh calon Bupati Muna, LM Rusman Emba masuk pembahasan kedua di Sentra Gakkumdu Bawaslu Muna.

Pelapor dalam kasus tersebut, Fajar, meminta kepada Sentra Gakkumdu yang di dalamnya ada bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan, untuk bekerja profesional dalam menangani kasus tersebut.

“Kita berharap, Sentra Gakkumdu bekerja sesuai prosedur, bukan atas intervensi pihak-pihak tertentu,” kata Fajar.

BacaJuga

Kavlingan Agrowisata California Cialam Diminati Banyak Kalangan, Termasuk Para Pejabat

Peringati Hari Peduli Sampah Nasional, Begini Pesan Wali Kota Kendari

Kunker ke Jakarta, Gubernur Kunjungi Empat Kementerian/Lembaga

Fajar berpendapat, profesionalisme Sentra Gakkumdu akan diuji dalam penanganan kasus dugaan pidana pemilihan yang diduga melibatkan petahana.

“Dugaan pelanggaran dalam kasus ini cukup jelas, apalagi berbau sara, menghasut kelompok masyarakat,” katanya.

Karena itu, Fajar berharap, Sentra Gakkumdu benar-benar serius bekerja menuntaskan persoalan ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, Cabup Muna LM Rusman Emba  dilaporkan oleh sekelompok masyarakat yang merasa resah atas dugaan pidana pemilihan.

Kuasa hukum pasangan La Ode M Rajiun Tumada – H La Pili, Al Samiru, mengaku optimis bahwa kasus ini berujung sanksi pidana pada Rusman Emba. Al Samiru mengaku sudah mengkaji dan mendiskusikan kasus ini dengan beberapa ahli pidana pemilihan.

“Dari kasus ini kita bisa lihat posisi Sentra Gakkumdu hari ini ada dimana. Semoga mereka menunjukkan kinerja yang baik. Saya sudah diskusikan ini dengan beberapa ahli pidana pemilihan,” imbuhnya.

Dalam kasus ini, Rusman diduga melakukan perbuatan yang bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 yakni dalam Pasal 69 Jo Pasal 68 PKPU 4 Tahun 2017, dengan ancaman pidana penjara 18 bulan penjara. (Erwino)

Facebook Comments
Tags: Bawaslu MunaBerita Sultralm rusman embaPidana pemilihan
                                                                                                                             
Previous Post

Wujudkan Kota Layak Huni, Pemkot Kendari Gagas Kampung Terang

Next Post

Pemkot Kendari Salurkan Bantuan Sembako kepada Ratusan Lansia

Next Post

Pemkot Kendari Salurkan Bantuan Sembako kepada Ratusan Lansia

             

Follow Us

  • 3.4k Fans
  • 291 Followers
  • 61 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

PERTEMPURAN DI TANAH MUNA

05/02/2021

Mutasi Pejabat Pasca-Pilkada

30/01/2021

OJK: Aset Perbankan di Sultra Mencapai Rp41,07 Triliun

05/02/2021

Pemkot Kendari Salurkan 4 Ton Benih Padi secara Gratis ke Petani

05/02/2021

Kontroversi KPU Award Koltim di Tengah Pandemi, Hakpri: Lebih Baik Bantu Masyarakat

03/03/2021

Petani Milenial Dapat Job Kembangkan Tanaman Jambu Kristal di Konda

03/03/2021

Kavlingan Agrowisata California Cialam Diminati Banyak Kalangan, Termasuk Para Pejabat

01/03/2021

Peringati Hari Peduli Sampah Nasional, Begini Pesan Wali Kota Kendari

22/02/2021

Recent News

Kontroversi KPU Award Koltim di Tengah Pandemi, Hakpri: Lebih Baik Bantu Masyarakat

03/03/2021

Petani Milenial Dapat Job Kembangkan Tanaman Jambu Kristal di Konda

03/03/2021

Kavlingan Agrowisata California Cialam Diminati Banyak Kalangan, Termasuk Para Pejabat

01/03/2021

Peringati Hari Peduli Sampah Nasional, Begini Pesan Wali Kota Kendari

22/02/2021

Panji Kendari merupakan media online yang mengabarkan peristiwa terkini di jazirah Sulawesi Tenggara dengan mengedepankan potensi daerah, potensi wisata, dan kejadian-kejadian untuk para pembaca.

Follow Us

Arsip Berita




Like Our Facebook

  • Kontak
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik

© 2019 PanjiKendari.Com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • EKOBIS
  • KEBUDAYAAN
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OPINI
  • +
    • PENGUMUMAN
    • Prakiraan Cuaca
    • SAINTEK
    • SPORT
    • TIPS
    • Video

© 2019 PanjiKendari.Com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Don`t copy text!