Panjikendari.com – Pemerintah Kota Kendari menyasar sejumlah rumah tidak layak huni (RTLH) di kota itu kemudian melakukan program bedah rumah dengan cara memberikan bantuan sebesar Rp20 juta.
Program perbaikan rumah di wilayah Kota Kendari terus digulirkan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari. Ada enam kecamatan yang menjadi lokus kegiatan itu dari 11 kecamatan yang ada di Kota Kendari.
Program dana stimulan perbaikan rumah tak layak huni itu menyasar bagi warga kurang mampu, utamanya bangunan fisik yang tidak layak huni dan warga yang berpenghasilan rendah.
“Total 96 rumah menjadi sasaran program ini tersebar di beberapa kelurahan dan semua sudah diserahkan kepada penerima manfaat,” kata Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, Senin, 6 September 2021.
Disebutkan, biaya program itu bersumber dari DAK sebesar Rp1,9 miliar untuk program penanganan RTLH, dalam bentuk dana segar dimana 75 persen digunakan untuk pembelian bahan bangunan dan 25 persen akan digunakan untuk upah kerja, dan untuk memastikan penggunaan dana ini tepat sasaran akan ada tenaga fasilitator yang mendampingi warga.
“Nilai bantuannya itu sebesar Rp20 juta per rumah dan nantinya akan ditransfer langsung ke rekening masyarakat penerima. Sifatnya itu masyarakat yang secara swadaya memperbaiki sendiri rumahnya. Dana Rp20 juta ini 75 persen untuk membeli bahan dan 25 persen untuk upah tenaga kerja,” katanya. (man)