Laworo – Dalam beberapa waktu terakhir, masyarakat merasa geram atas lambannya penanganan kebakaran yang terjadi di berbagai wilayah Kabupaten Muna Barat.
Rasa geram tersebut muncul akibat lambatnya penanganan kebakaran yang dilakukan oleh pemadam kebakaran (Damkar) pada sebuah kebakaran hebat yang menghanguskan rumah panggung milik La Ntaano (70) dan Wa Lubi (60) di Desa Wuna, Kecamatan Barangka, Kabupaten Muna Barat, pada Jumat, 7 Maret 2025 sore.
Pasalnya, kejadian serupa sudah sering terjadi di berbagai wilayah Muna Barat, di antaranya di Desa Latawe, Kecamatan Napano Kusambi, pada 14 Agustus 2024 dengan kerugian Rp1,5 miliar, di Desa Bakeramba, Kecamatan Kusambi, pada 6 September 2024 dengan kerugian Rp350 juta, serta di Kelurahan Wamelai, Kecamatan Lawa, pada 27 Oktober 2024 yang menyebabkan pemilik rumah meninggal dunia.
Merespons hal tersebut, pemuda Muna Barat, Rahman, mendesak Bupati Muna Barat untuk mengambil tindakan tegas dengan mencopot Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Muna Barat karena memiliki banyak catatan merah atas kinerja buruk pemadam kebakaran yang sering lamban dalam menangani kebakaran di Muna Barat.
“Lambannya respons pemadam kebakaran atas berbagai insiden kebakaran di Mubar menunjukkan kinerja buruk Kasat Pol PP. Dengan catatan merah ini, saya mendesak Kasat Pol PP untuk dicopot dari jabatannya,” ujar Rahman pada Sabtu, 8 Maret 2025.
Mantan Menteri Pergerakan BEM FIB UHO itu menegaskan bahwa akibat lambannya penanganan kebakaran di Muna Barat telah banyak memakan korban dan mengakibatkan kerugian besar secara materi. Hal ini seharusnya menjadi perhatian serius dari pemerintah daerah dalam mengatasi kejadian darurat seperti ini.
“Akibat lambannya penanganan kebakaran telah banyak menyebabkan kerugian besar secara materi bahkan telah memakan korban,” tegasnya.
Ia juga berharap Bupati Mubar melakukan tindakan perbaikan sistem penanganan kebakaran di Mubar untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
“Keamanan dan keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama, dan pemerintah daerah wajib memastikan kesiapan pemadam kebakaran dalam menghadapi bencana kebakaran,” pungkasnya.
Reporter: Gogon