panjikendari.com – Mengawali kegiatan reses tahun sidang 2019-2020, anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) La Ode Muhammad Marshudi, S.Sos., menyambangi daerah pemilihannya di wilayah Sultra III, meliputi Kabupaten Muna, Muna Barat, Buton Utara.
Pada reses hari pertama masa sidang I tersebut, LM Marshudi menyapa masyarakat Kelurahan Dana, Kecamatan Watopute, Kabupaten Muna, Minggu, 2 Februari 2020.
Hadir dalam kegiatan tersebut sedikitnya 300 masyarakat Kelurahan Dana, yang terdiri atas tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan majelis taklim.
Momen reses ini dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menyampaikan apa yang menjadi harapan mereka. Banyak hal mengemuka yang menjadi keinginan masyarakat.
Adapun beberapa aspirasi masyarakat Kelurahan Dana yang disampaikan melalui reses tersebut diantaranya masalah air bersih, pengaspalan jalan lingkungan, permintaan bibit jabon merah, bibit jati nuklir, permintaan pengadaan traktor untuk mengolah lahan pertanian, dan masih banyak lagi.
Menanggapi banyak permintaan masyarakat tersebut, LM Marshudi menyampaikan bahwa dirinya akan memperjuangkan melalui pembahasan APBD Perubahan Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2020 sesuai dengan kewenangan dan skala prioritas.
Khusus masalah air bersih, Andindi -panggilan akrab LM Marshudi- mengatakan bahwa persoalan air ini memang menjadi hal penting yang harus diperhatikan karena menyangkut hajat hidup orang banyak.
Sepengetahuan Andindi, saat dirinya masih menjadi anggota DPRD Kabupaten Muna, pada tahun 2001 pernah mengusulkan anggaran untuk pemasangan instalasi air bersih di Watopute.
“Saya masih ingat waktu itu, masih zamannya pak Ridwan Bae. Dan kalau saya tidak salah ingat, bukan saja satu kali penganggaran waktu itu,” katanya.
Bahkan, lanjut dia, pada tahun 2007 saat dirinya duduk di kursi DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, ada lagi program air bersih yang masuk dari pemerintah provinsi, salah satunya dibangunkan bak penampungan di atas ketinggian yang terletak di belakang kampung Kelurahan Dana.
“Makanya saya juga bingung ini, seharusnya sudah jalan ini air, dari Kelurahan Dana, Lakauduma, Bangkali sampai Watuputih. Tapi ternyata sampai sekarang hanya beberapa saja yang nikmati, itu pun mungkin sekali seminggu,” katanya.
Andindi berjanji, meskipun masalah air bersih ini masih menjadi kewenangan pemerintah kabupaten namun dirinya juga akan mengkoordinasikan dengan pemerintah provinsi dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sultra supaya kebutuhan air bersih di Kecamatan Watopute bisa teratasi.
“Nanti saya akan koordinasikan kembali dengan provinsi terutama dengan instansi terkait yang sudah pernah menurunkan progam air bersih di sini. Paling tidak kita mesti tahu dulu, bagaimana perencanaannya waktu itu, apakah hanya sampai begini saja atau bagaimana,” ujar Andindi.
Kemudian masalah pengaspalan jalan lingkungan. Andindi lagi-lagi menyampaikan dirinya akan mengupayakannya. Dia berharap, Pemprov memiliki kewenangan untuk menangani jalan lingkungan di kabupaten, sebab selama ini yang punya kewenangan untuk itu adalah pemerintah kabupaten.
“Mudah-mudahan bisa, karena kayaknya di Kota Kendari ada beberapa ruas jalan lingkungan yang dikerja oleh pemerintah provinsi. Tapi tidak mungkin semuanya, karena saya catat ini ada empat jalan lingkungan yang minta diaspal. Kita utamakan dulu mana yang penting, yang prioritas,” katanya.
Masalah permintaan pengadaan bibit tanaman kayu Jabon Merah dan Jati Nuklir serta peralatan pertanian, Andindi akan mengkoordinasikannya dengan pemerintah provinsi khususnya instansi terkait.
Yang pasti, kata dia, untuk tahun 2020 ini dirinya belum dapat menjanjikan apa-apa karena APBD Sultra 2020 dibahas oleh anggota DPRD Sultra sebelumnya.
“Insya Allah, nanti di pembahasan APBD Perubahan 2020 baru kita bisa berbuat. Mudah-mudahan Allah SWT senantiasa memberikan kekuatan dan kesehatan kepada kita semua, dan semoga apa yang menjadi keinginan kita bersama dapat terwujud sesuai harapan.”
“Saya duduk di DPRD sana karena bapak ibu sekalian. Jadi, saya datang kembali ke sini untuk mengetahui apa yang menjadi keinginan bapak ibu supaya bisa diperjuangkan sesuai dengan kemampuan dan kewenangan saya,” tutupnya. (adv)