Panjikendari – Ratusan jamaah yang berdomisili di wilayah Kota Kendari melaksanakan Salat Idul Adha 1444 H di Masjid Pondok Pesantren (Ponpes) Al Ihsan Baron Kendari, Rabu, 28 Juni 2023.
Ponpes Al Ihsan Baron Kendari merupakan salah satu dari sekian banyak masjid di Kota Kendari yang melaksanakan Salat Idul Adha 1444 H pada hari ini, Rabu, 28 Juni 2023.
Di Ponpes Al Ihsan Baron Kendari, Salat Id dipimpin oleh Ustadz Najib Abu Aqifah. Sedangkan tampil sebagai khatib adalah Kyai Mahyuddin LC.
Dalam khutbah tertulis yang disampaikan Kyai Mahyuddin, bahwa Rabu hari ini adalah momen yang penuh dengan kebahagiaan dan keberkahan. Hari ketika jutaan muslim berkumpul di tempat yang dimuliakan dan diberkahi oleh Pencipta dan Pemilik alam semesta. Tidak lain untuk mewujudkan ketaatan dalam ibadah mulia, ibadah haji.
Sepanjang pelaksanaan ibadah haji itu jutaan Muslim terus mengagungkan Zat Yang Mahaagung. Mereka pun berdoa tiada henti, seraya melantunkan kalimat talbiyah, “Labayk Allaahumma Labayk.” Mereka menjawab panggilan Allah dengan penuh kekhusyukan untuk hadir mewujudkan ketaatan kepada-Nya.
Merekalah dhuyuufullah. Tamu-tamu Allah. Mereka berhak mendapatkan kedudukan mulia di sisi-Nya, sebagaimana sabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam yang artinya; “Para jamaah haji dan umrah adalah tamu Allah, Allah telah memanggil mereka. Mereka pun memenuhi panggilan-Nya. Mereka memohon kepada Allah. Allah pun mengabulkan permohonan mereka (HR. Ibnu Majah).
Sementara itu, di luar Tanah Suci, ratusan juta bahkan miliaran kaum Muslim menggemakan takbir, tahmid, tashbih, dan tahlil. Mereka berbondong-bondong menunaikan shalat Id dan mendengarkan khutbah. Lalu mereka menyembelih dan membagikan hewan-hewan kurban. Gema kalimat thayyibah dan penyembelihan kurban terus berlangsung hingga Hari Tasyriq usai. Sungguh, hari-hari yang amat sakral dan memberikan nuansa ketundukan kepada Allah SWT.
Inilah Idul Adha 10 Dzulhijjah 1444 H. Sebagaimana perintah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam, penentuan awal bulan Dzulhijjah bukanlah ditetapkan berdasarkan otoritas penguasa negara nasional masing-masing, tetapi wajib berdasarkan pengumuman Amir Makkah.
Husayn bin Harits Al-Jadali telah menyatakan: Amir Makkah, al-Harits bin Hatib, telah menyampaikan khutbah kepada kami, seraya berkata; “Kami telah diperintahkan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam untuk mengerjakan manasik (ibadah haji) karena melihat hilal. Jika kami tidak melihat hilal, lalu ada dua orang saksi yang adil melihatnya, maka kami pun akan mengerjakan manasik berdasarkan kesaksian mereka berdua (HR. Abu Dawud dan ad-Daraquthni). (**)