panjikendari.com, Muna – Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial kembali menggelontorkan dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH). Untuk tahun 2019 ini, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) mencapai 13.322 kepala keluarga (KK).
Jumlah ini meningkat dibanding tahun 2018 yang hanya mencapai 8.915 KK. Tentunya, anggaran yang kucurkan oleh pemerintah pusat tahun ini di Kabupaten Muna meningkat dibanding tahun 2018 yang mencapai Rp16,849 miliar.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Muna, La Kore, menjelaskan, jumlah penerima bantuan ditetapkan langsung oleh Kemensos berdasarkan data statistik.
“Daerah hanya menerima data dari pusat, selanjutnya dilakukan pengawasan dalam pencairannya,” terangnya.
La Kore, mengaku belum mengetahui total anggaran PKH yang turun di Muna tahun 2019 ini. Hanya saja, kata dia, penyaluran tahap pertama sudah dilakukan. Setiap keluarga diberikan berdasarkan beban tanggungan keluarga.
“Kalau komponen keluarganya lengkap maka satu KK bisa menerima sampai Rp 2,8 juta,” kata La Kore didampingi Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, Fahamudin.
La Kore menyampaikan, penyaluran dana PKH dilakukan sebanyak empat tahap yang dibagi per triwulan. Tahap pertama Januari-Maret, telah selasai dilakukan. “Dananya langsung masuk kerekening KPM,” ucap La Kore, saat ditemui jurnalis panjikendari.com, di ruangannya, Kamis, 14 Februari 2019.
Dana PKH ini kata dia digunakan untuk membiayai pendidikan, kesehatan, nutrisi bayi dalam kandungan ibu. Untuk pendidikan akan dibiayai hanya sampai SMU. “Maksimal dalam satu KPM empat orang. Semuanya dibiayai mulai dari ibu hamil hingga anak sekolah,” sebutnya.
Menurutnya, penggunaan dana PKH harus tepat sasaran disesuaikan dengan yang diterima masing-masing. Jangan sampai digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang tidak sesuai dengan peruntukkannya. (brj/jie)