Panjikendari.com – Pemerintah Kota Kendari melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari, masih terus melakukan uji coba layanan Pajak Menyapa (Jakpa) melalui web site jakpa.kendarikota.go.id, sebelum secara resmi diperkenalkan kepada masyarakat.
Kepala Bapenda Kota Kendari, Sri Yusnita, Kamis, 10 September 2020, mengatakan, untuk tahap awal layanan pajak menyapa menggunakan layanan website. Dimana di website itu telah dilengkapi sejumlah fitur/menu untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran.
“Kami masih melakukan uji coba melalui website jakpa.kendarikota.go.id. Di web itu sudah tersedia sejumlah fitur/menu, hanya baru fitur PBB yang aktif sedangkan yang lainnya masih dalam tahap pengembangan,” katanya.
Ia menjelaskan, untuk memudahkan layanan bagi masyarakat yang hendak membayarkan PBB, warga bisa langsung mendaftarkan diri dengan melengkapi formulir yang tersedia termasuk data tentang objek pajaknya.
Jika sudah mendaftar dan terdaftar kata dia, warga bisa secara langsung melihat besaran tagihan PBB yang akan dibayar, termasuk jika memiliki tunggakan.
“Untuk jangka pendek kita akan mulai dengan layanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), sedangkan jangka panjangnya akan menyusul layan pembayaran pajak lainnya yang dikelola Bapenda,” ujarnya.
Dia berharap dengan layanan pajak menyapa ini, bisa meminimalisasi terjadinya kebocoran pajak karena transaksi dilakukan tanpa tatap muka lagi.
Jika uji coba telah selesai dan layanan pajak menyapa siap digunakan, warga secara langsung bisa melakukan transaksi pembayaran melalui website tersebut. (man)