Panjikendari.com – Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), siap meningkatkan atau menambahkan pernyataan modal daerah kepada bank Sultra yang merupakan badan usaha milik daerah (BUMD) di Sultra.
“Penambahan nilai penyertaan modal ini Bank Sultra merupakan salah satu upaya kita dalam menggali sumber keuangan sendiri sehingga dapat meningkatkan perekonomian daerah dan pendapatan asli daerah sekaligus mendorong struktur permodalan pada badan usaha milik daerah,” kata Wali Kota Kendari, H Sulkarnain Kadir, di Kendari, Jumat 3 September 2021.
Ia mengatakan, untuk menambahkan pernyataan modal tersebut tentunya harus didukung oleh regulasi dalam bentuk peraturan daerah (Perda).
“Untuk itu, kami sudah menyerahkan rancangan Perda ke DPRD Kendari untuk dibahas menjadi sebuah perda,” katanya.
Dijelaskan, penyertaan modal merupakan bagian dari investasi pemerintah daerah dalam bentuk pemberian modal, baik penyertaan modal awal maupun penambahan modal untuk upaya peningkatan kemampuan organisasi dalam melakukan kegiatan operasional.
BUMD merupakan badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh daerah, yang bertujuan memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah pada umumnya, menyelenggarakan kemanfaatan umum sesuai kondisi, karakteristik dan potensi daerah,” terangnya
Ia juga menyampaikan bahwa peran BUMD sebagai agent of development atau agen pembangunan yang dirasakan semakin penting dalam berbagai sektor antara lain sebagai pelayanan usaha publik, penyeimbang kekuatan pasar, serta membantu pengembangan usaha kecil dan menengah, dapat menyerap tenaga kerja dan BUMD juga bekerja sebagai salah satu penyumbang bagi penerimaan daerah.
“Saya berharap semoga pembahasan Raperda di DPRD Kendari saat ini dapat berjalan dengan lancar, untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Kendari dan ke depan dapat memberikan kontribusi bagi peningkatan peningkatan masyarakat dan pembangunan daerah,” harapnya.
Berdasarkan Surat Persetujuan Otoritas Jasa Keuangan No.S-288/KO.0601/2021 tanggal 26 April 2021 Perihal Perubahan Komposisi Kepemilikan Bank Saudara, bahwa dari total kepemilikan saham pemerintah 17 kabupaten/kota ditambah saham Pemprov Sultra, Pemkot Kendari hanya memiliki 4,31 persen di Bank Sultra. (man)