panjikendari.com – Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) meluncurkan program aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional dan Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) versi 3.0.
Launching aplikasi SP4N-LAPOR di Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari tersebut, dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Nahwa Umar mewakili Walikota Kendari Sulkarnain K, Selasa, 9 April 2019.
“Launching tersebut sehubungan dengan adanya perubahan aplikasi SP4N-LAPOR! versi 2.0 menjadi versi 3.0,” kata Nahwa.
Untuk itu kata dia, maka diperlukan sosialisasi kembali mengenai aplikasi tersebut dalam bentuk bimbingan teknis bagi petugas administrator dan pejabat penghubung di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari.
“Untuk penjelasan mengenai program dan materi aplikasi LAPOR, mereka akan dibimbing langsung oleh pihak Bandung Trust Advisory Grup (B-Trust),” katanya.
Sedangkan untuk laporan pengelolaan pengaduan dan materi pengelolaan pengaduan, dibimbing oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Kendari dan Kepala Ombudsman Provinsi Sulawesi Tenggara Mastri Susilo. (man/jie)