Panjikendari.com – Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) saat ini sedang mengembangkan padi organik seluas 450 hektare yang terletak di kawasan persawahan Amohalo Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga.
“Saat ini kita lagi fokus untuk mengembangkan padi atau beras organik, yaitu beras yang tidak mengandung zat kimia berbahaya. Penggunaan pestisida kimia dan pupuk kimia dalam budidaya padi organik diganti dengan pemakaian pestisida dan pupuk organik, sehingga pertanian organik tidak lagi mengandalkan pestisida kimia semata tetapi menggunakan pestisida hayati,” kata Wali Kota Kendari, H Sulkarnain Kadir, Senin, 30 Agustus 2021.
Disebutkan, pertanian organik yang dikembangkan tersebut disebut padi Organik Owoha, yang diharapkan nantinya menjadi komoditas unggulan pertanian Kota Kendari.
“Pengembangan beras organik sangat penting agar hasil produksi petani memiliki ciri khas tersendiri dan menambah nilai jual hasil panen petani di Kawasan Amohalo Baruga. Selain dapat meningkatkan kesejahteraan petani, produksi beras Owoha dapat mewujudkan ketahanan pangan,” katanya.
Ia mengatakan, areal tanam padi organik tersebut masih terbatas untuk lokasi Amohalo, dan masih bisa dikembangkan lagi luasannya, baik itu di kawasan persawahan Amohalo maupun di kawasan Persawahan Labibia Kecamatan Mandonga.
“Produktivitas padi organik Owoha ini bisa mencapai 4-5 ton gabah kering giling per hektare,” katanya.
Menurutnya, untuk mendukung produksi padi organik tersebut maka pihaknya melalui Dinas Pertanian dan Peternakan Kendari telah menyalurkan bantuan bibit, pupuk, dan alsintan.
“Selain memberikan bantuan bibit, pupuk dan alsintan, kami juga memberikan pendampingan melalui para tenaga penyuluh pertanian,” katanya. (man)








