Panjikendari.com – Pemerintah Kota Kendari bersama Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) wilayah IV, melakukan audiensi dan koordinasi, dengan melibatkan Asosiasi Pengembang Perumahan (APP), Rabu, 14 April 2021.
Sekretaris Daerah Kota Kendari, Hj. Nahwa Umar, saat membuka kegiatan tersebut menyampaikan, rakor kali ini berlangsung dalam rangka membahas penertiban Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) perumahan.
“Sebelumnya PSU telah kita bahas di beberapa tahun terakhir. Kehadiran KPK Korsupgah Wilayah IV hari ini untuk menjelaskan secara langsung kepada pihak Asosiasi Pengembang Perumahan terkait penertiban PSU perumahan dan permukiman di Kota Kendari,” ungkapnya.
Nahwa Umar berharap, dengan terselenggaranya kegiatan ini, pihak Asosiasi Pengembang Perumahan (APP) bisa mendapatkan solusi.
Sementara itu, Inspektur Kota Kendari, Syarifuddin mengatakan, rakor kali ini merupakan salah satu bagian dari intervensi KPK dalam rangka koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi lingkup Pemerintah Kota Kendari, khususnya terkait dengan manajemen aset daerah yaitu penertiban PSU atau penyerahan PSU dari pengembang perumahan kepada Pemerintah daerah, untuk selanjutnya dilakukan sertifikasi terhadap aset PSU yang diserahkan menjadi aset milik daerah.
“Kami mengundang perwakilan beberapa pengembang perumahan di Kota Kendari dalam rangka kesepahaman aturan terkait penyerahan PSU, dan juga dalam rangka percepatan penyerahan serta mekanisme tata cara penertiban PSU tersebut,” katanya.
Sekaligus juga, kata dia, sebagai bagian dari membangun kebersamaan seluruh elemen masyarakat untuk budaya antikorupsi, seperti dalam pelayanan perizinan kepada kalangan dunia usaha dan/atau budaya untuk tidak memberikan sesuatu kepada penyelenggara negara yang berkaitan dengan pemberian layanan tersebut.
Pada kesempatan itu, Syarifuddin juga berterima kasih atas partisipasi dari kalangan pengembang untuk sama-sama membangun Kota Kendari dalam menyediakan perumahan bagi masyarakat Kota Kendari.
Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Sulawesi Tenggara (Sultra), Iwan Setyawan berharap, kedepannya pihak Korsupgah KPK bersama Pemerintah Kota Kendari bisa memberikan solusi lebih transparan lagi.
“Segala urusan perizinan di pemerintahan Kota Kendari sudah bagus. Mudah, cepat, dan transparan. Kita berharap kedepannyanya bisa lebih transparan lagi,” ujarnya.
Di sela rakor tersebut, Pemerintah Kota Kendari bersama Asosiasi Pengembang perumahan (APP) juga berkesempatan melakukan penandatanganan nota kesepahaman. (man)