Pemilihan Wakil Wali Kota Kendari Dijadwalkan Awal Maret

- Penulis

Selasa, 12 Februari 2019 - 02:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

i

Panjikendari.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Senin malam, 11 Februari 2019, telah menetapkan program kerja panitia pemilihan wakil wali kota Kendari sisa masa jabatan 2017-2022.

Program tersebut ditetapkan melalui rapat paripurna DPRD Kota Kendari yang sebelumnya dibahas oleh panitia pemilihan yang beranggotakan 11 orang.

Ketua DPRD Kota Kendari, Samsuddin Rahim, usai rapat paripurna, menyampaikan, dalam program kerja panitia pemilihan tersebut salah satunya menjadwalkan pemilihan wakil wali kota Kendari.

“Jadwal pemilihan direncanakan awal bulan Maret (tahun 2019) dan sekarang sudah diproses,” terang Samsuddin Rahim.

Politikus PAN ini menjelaskan, selain menentukan jadwal pemilihan, panitia pemilihan memiliki program antara lain menyurati partai politik pengusung untuk segera memasukkan dua nama calon ke DPRD melalui wali kota Kendari.

Termasuk juga menyusun tata tertib tata cara pemilihan. Kata dia, tata cara pemilihan sama dengan pemilihan-pemilihan lainnya. “Ada penjaga TPS, kertas suara, saksi, pemberi kertas suara, penjaga kotak suara, dan lain-lain,” kata dia.

Pastinya, kata Sammsuddin, mekanisme dan tata tertib pemilihan dibuat berdasarkan PP No 12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota yang memuat ketentuan-ketentuan pemilihan.

Meliputi antara lain, tata tata cara pemilihan dan perlengkapan pemilihan, persyaratan calon dan penyampaian kelengkapan dokumen persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kemudia ada penyampaian visi dan misi para calon dalam rapat paripurna. Termasuk jumlah, tata cara pengusulan, dan tata tertib saksi; penetapan calon terpilih; pemilihan suara ulang,” sebutnya.

Kata Samsuddin, jika salah satu dokumen calon tidak dilengkapi pada waktu yang telah ditetapkan maka keputusan diserahkan kepada pimpinan DPRD atas pertimbangan badan musyawarah.

Baca Juga  Maju di Pilkada Muna, Dokter-Jaelani Akan Deklarasi Pertengahan Maret

Apakah ada kemungkinan untuk dibuka kesempatan aklamasi? “Kalau pimpinan dan badan musyawarah menyetujui aklamasi maka akan dilakukan aklamasi,” jelas Samsuddin.

Penulis: Yatri
Editor : Jumaddin Arif

Facebook Comments

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel panjikendari.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GMNI Kendari Tantang DPRD Sultra: Makan Gratis atau Masa Depan Pendidikan?
Dorong Gizi Seimbang, DPR RI Sosialisasikan Program Makanan Bergizi Gratis di Kolaka Timur
Wakil Bupati Buton Audiensi dengan DPR RI: Bahas Potensi Alam dan Akses Internet di Buton
Mastri Susilo Terpilih Aklamasi Pimpin PATRI Sultra
Alvin-Syarif Lakukan Registrasi dan Pemeriksaan Kesehatan di Kemendagri
Bupati dan Wabup Koltim Siap Dilantik, Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Kemendagri
Festival Palembang Maju: Yudha-Bahar Hadirkan Kemeriahan Seni Budaya dan UMKM Lokal di Benteng Kuto Besak
Pendapat Pengamat Politik UHO soal Pilkada Mubar dan Wacana Kotak Kosong

Berita Terkait

Kamis, 27 Februari 2025 - 22:20 WITA

GMNI Kendari Tantang DPRD Sultra: Makan Gratis atau Masa Depan Pendidikan?

Rabu, 26 Februari 2025 - 09:15 WITA

Dorong Gizi Seimbang, DPR RI Sosialisasikan Program Makanan Bergizi Gratis di Kolaka Timur

Selasa, 25 Februari 2025 - 22:55 WITA

Wakil Bupati Buton Audiensi dengan DPR RI: Bahas Potensi Alam dan Akses Internet di Buton

Minggu, 23 Februari 2025 - 16:23 WITA

Mastri Susilo Terpilih Aklamasi Pimpin PATRI Sultra

Senin, 17 Februari 2025 - 21:00 WITA

Alvin-Syarif Lakukan Registrasi dan Pemeriksaan Kesehatan di Kemendagri

Berita Terbaru