Panjikendari.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Senin malam, 11 Februari 2019, telah menetapkan program kerja panitia pemilihan wakil wali kota Kendari sisa masa jabatan 2017-2022.
Program tersebut ditetapkan melalui rapat paripurna DPRD Kota Kendari yang sebelumnya dibahas oleh panitia pemilihan yang beranggotakan 11 orang.
Ketua DPRD Kota Kendari, Samsuddin Rahim, usai rapat paripurna, menyampaikan, dalam program kerja panitia pemilihan tersebut salah satunya menjadwalkan pemilihan wakil wali kota Kendari.
“Jadwal pemilihan direncanakan awal bulan Maret (tahun 2019) dan sekarang sudah diproses,” terang Samsuddin Rahim.
Politikus PAN ini menjelaskan, selain menentukan jadwal pemilihan, panitia pemilihan memiliki program antara lain menyurati partai politik pengusung untuk segera memasukkan dua nama calon ke DPRD melalui wali kota Kendari.
Termasuk juga menyusun tata tertib tata cara pemilihan. Kata dia, tata cara pemilihan sama dengan pemilihan-pemilihan lainnya. “Ada penjaga TPS, kertas suara, saksi, pemberi kertas suara, penjaga kotak suara, dan lain-lain,” kata dia.
Pastinya, kata Sammsuddin, mekanisme dan tata tertib pemilihan dibuat berdasarkan PP No 12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota yang memuat ketentuan-ketentuan pemilihan.
Meliputi antara lain, tata tata cara pemilihan dan perlengkapan pemilihan, persyaratan calon dan penyampaian kelengkapan dokumen persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kemudia ada penyampaian visi dan misi para calon dalam rapat paripurna. Termasuk jumlah, tata cara pengusulan, dan tata tertib saksi; penetapan calon terpilih; pemilihan suara ulang,” sebutnya.
Kata Samsuddin, jika salah satu dokumen calon tidak dilengkapi pada waktu yang telah ditetapkan maka keputusan diserahkan kepada pimpinan DPRD atas pertimbangan badan musyawarah.
Apakah ada kemungkinan untuk dibuka kesempatan aklamasi? “Kalau pimpinan dan badan musyawarah menyetujui aklamasi maka akan dilakukan aklamasi,” jelas Samsuddin.
Penulis: Yatri
Editor : Jumaddin Arif