Panjikendari.com – Telah meninggal dunia pasien konfirmasi positif Corona Virus Disease atau Covid-19, Rabu, 13 Mei 2020, pukul 19.10 Wita di RSUD Bahteramas Kendari.
Pasien tersebut berinisial M, jenis kelamin laki-laki, umur 57 tahun, alamat KTP Kota Kendari.
Demikian rilis terintegrasi Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Sulawesi Tenggara, yang disampaikan oleh
Koordinator Tim Covid-19 RSUD. Bahteramas, Salmawati, S.Kep.Ns.
Disampaikan bahwa pada tanggal 28 April 2020 pukul 16.30 Wita, pasien rujukan dari RS Santa Anna kendari dengan diagnosis efusi pleura bilateral masuk di RSUD Bahteramas Kendari melalui IGD Non-Covid-19.
“Dengan keluhan nyeri dada, nyeri tulang dan bahu, batuk, dan sesak,” ungkapnya.
Sebelumnya, kata dia, telah dilakukan Rapid Test Covid-19 pertama di RS Santa Anna tanggal 23 April 2020 dengan hasil Non-Reaktif.
Lalu, pada tanggal 5 Mei 2020 dilakukan rapid test kedua, kemudian pada tgl 07 Mei 2020 dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan. “Tanggal 13 mei 2020, hasil swab tenggorokan adalah konfirmasi positif,” katanya.
Lanjutnya, pada hari Rabu, 13 Mei 2020, keadaan pasien bertambah buruk dan dinyatakan meninggal dunia di RSU Bahteramas pukul 19.10 Wita.
Perlakuan jenazah berdasarkan protokol kesehatan Covid-19, akan di kebumikan Kamis,14 Mei 2020 sekitar jam 08.00 oleh Tim Pemakaman Jenazah Covid-19 RS. Bhayangkara Polda Sultra. (rls)