Panjikendari.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menyebutkan bahwa aset perbankan Sultra per Desember 2020 mencapai Rp41,07 triliun atau tumbuh 9,63 persen year on year (yoy).
“Pada Desember 2019 aset perbankan saat itu sebesar 37,46 triliun, satu tahun kemudian tumbuh menjadi Rp41,07 triliun,” kata Kepala OJK Sultra Mohamad Fredly Nasution, pada acara bincang jasa keuangan (BIJAK) bersama insan pers di Kendari, Jumat, 05 Februari 2021.
Fredly juga menyebutkan, penyaluran kredit pada Desember 2020 juga mengalami pertumbuhan sebesar 6,78 persen dibanding pada Desember 2019 yakni dari Rp25,53 triliun menjadi RP27,26 triliun.
“Dana pihak ketiga atau DPK juga mengalami pertumbuhan pada 2020 dibanding 2019 sebesar 18,37 persen yakni dari Rp21,91 triliun menjadi 25,94 triliun,” katanya.
Menurut dia, dari capaian tersebut maka secara keseluruhan kinerja perbankan di Sultra per Desember 2020 dinilai tumbuh positif.
“Demikian halnya intermediasi perbankan cukup baik dengan Loan to Deposit Ratio (LDR) sebesar 105,08 persen, sedangkan Non Performing Loan (NPL) masih terjaga di angka 1,96 persen,” katanya.
Dikatakan, dalam mempercepat pemulihan ekonomi nasional, OJK telah menyusun kebijakan prioritas yaitu perpanjangan kebijakan restrukturisasi kredit/pembiayaan, penurunan bobot risiko kredit untuk kredit/pembiayaan properti dan kendaraan bermotor.
“Serta mendorong penyaluran kredit/pembiayaan untuk sektor kesehatan melalui penyesuaian Batas Maksimum Pemberian Kredit dan penurunan bobot risiko kredit,” katanya.
Selain itu lanjut Fredly, OJK juga mempermudah akses keuangan ke pelaku UMKM melalui KUR klaster, BWM, LKD, UMKM-MU, dan TPAKD serta penetapan status sovereign bagi Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Sovereign Wealth Fund (SWF), OJK optimis sektor keuangan bisa bertahan di tengah pandemi.
Bincang Jasa Keuangan atau BIJAK bersama media yang dilaksanakan tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap dua bulan bersama media.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tenggara, Kepala Bagian Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan, Kepala Subbagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Perwakilan dari Bank Syariah Indonesia serta perwakilan dari media baik cetak maupun elektronik kurang lebih 30 (tiga puluh) orang dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. (man)