Panjikendari.com – Musyawarah daerah (Musda) bersama Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Tenggara (Sultra) yang dijadwalkan pada tanggal 29-30 Mei 2021 dinilai terkesan terburu-buru.
Akibatnya, Musda KNPI Sultra ini bukan merupakan konsep penyatuan,namun justru berpotensi memecah-belah pemuda yang ada di Sultra. Hal itu disampaikan salah seorang pemerhati pemuda, Hakpri, melalui siaran persnya yang diterima redaksi panjikendari.com, Minggu, 23 Mei 2021.
“Tidak ada urgensi mengenai pelaksanaan Musda KNPI kali ini. Kesannya mengarah pada kepentingan, dimana pada kegiatan Musda KNPI kali ini telah disusun rapi untuk kepentingan kelompok. Susunan kepanitian hampir semua panitiannya tidak ada hubungannya lagi dengan KNPI. Lihat saja di tataran SC (Steering Committee), pertanyaannya ada apa?,” tandas Hakpri.
Mantan komisioner KPU Kolaka Timur (Koltim) ini menyampaikan, Musda KNPI Sultra yang akan digelar dalam waktu dekat ini tidak sah karena legal standing dari kepengurusan yang ditandatangani oleh ketiga ketua DPD I Sultra adalah kepengurusan yang sudah kedaluwarsa, dimana masing-masing SK kepengurusan sampai saat ini belum di perpanjang oleh DPP KNPI di versi masing-masing.
Hakpri mencontohkan, kepengurusan Bung Sahrul Bedu berakhir tahun lalu, namun sampai saat ini SK perpanjangan belum keluar alias dipending oleh DPP dibawah versi kepunguran Noerfajriansyah. Begitu pula SK yang dimiliki oleh Ketua DPD I Sultra La Ode Suriono dalam hal ini sebagai karateker belum juga memperpanjang SK dibawah versi ketua DPP Mustahuddin. Demikian halnya kepengurusan Ketua DPD 1 Sultra La Ode Umar Bonte, punya nasib yang sama dalam hal ini belum ada perpanjangan masa SK.
“Jadi menurut saya Musda kali ini adalah abal-abal dimana mereka telah menciptakan masalah di atas masalah. Jadi, siapapun yang akan terpilih pada Musda kali ini akan menanggung masalah di atas kerja-kerja yang bermasalah,” kata Hakpri.
Menurut Hakpri, alangkah baiknya Musda KNPI Sultra kali ini ditunda terlebih dahulu. “Jangan terkesan terburu-buru. Rapikan dulu administrasi. Apalah artinya melahirkan kepemimpinan untuk menakhodai KNPI Sultra namun ternyata prosesnya bermasalah. Yakin dan percaya kalau ini dipaksakan pasti ada masalah baru dan bisa jadi akan ada lagi lisme-yang lain. Sementara tujuan kita bagaimana menyatukan pemuda Sultra untuk kemajuan daerah kita ini,” terangnya.
Lagi-lagi, Hakpri, menegaskan bahwa pelaksanaan Musda KNPI Sultra kali ini tidak mempunyai dasar hukum yang kuat sehingga ia meniliai bahwa mereka tidak layak menggelar Musda KNPI.
Dengan demikian, lanjut Hakpri, segala bentuk kegiatan yang dilakukan kepengurusan ini dianggap ilegal karena apalah artinya memverifikasi kepengurusan DPD 2 sebagai syarat delegasi sementara di internal kepengurusan masing-masing DPD 1 tidak jelas.
“Olehnya itu mari berbenah terlebih dahulu, rapikan dulu internal supaya proses pelaksanaan Musda berjalan dengan baik,” tutup Hakpri. (jie)








