panjikendari.com – Sejumlah mahasiswa di Kendari yang tergabung dalam Forum Aktivis Pergerakan Mahasiswa (FAPM) Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin, 24 Februari 2020, melakukan aksi demonstrasi di Mapolda Sultra.
Dalam aksi yang dikomandoi La Ode Abdul Naga tersebut mempersoalkan beberapa hal yang terjadi di Dinas Kesehatan Kabupaten Muna dan terindikasi korupsi.
La Ode Abdul Naga dalam orasi singkatnya mengungkapkan, ada beberapa persoalan di Dinkes Kabupaten Muna yang perlu mendapat perhatian serius oleh berbagai elemen, terutama aparat penegak hukum.
“Ada dugaan korupsi anggaran pengadaan alkes (alat kesehatan) senilai Rp 171 juta pada tahun 2018,” kata Naga.
Selain itu, lanjut dia, pihak Dinkes Muna diduga telah mencairkan dana insentif pegawai Dinkes Muna untuk triwulan terakhir tahun 2019 senilai Rp 598 juta, namun hingga saat ini belum diterima oleh para pegawai.
Berdasarkan informasi yang diperoleh FAPM Sultra, kata Naga, pihak Dinkes Muna diduga telah memalsukan tanda tangan para pegawai untuk mencairkan anggaran tersebut.
Oleh karena itu, FAPM Sultra meminta pihak Polda Sultra segera memanggil Kadis Dinkes Muna untuk meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban terkait anggaran alkes yang hingga saat ini belum dikembalikan.
FAPM Sultra juga meminta Polda Sultra untuk memeriksa Bendahara Dinas Kesehatan Kabupaten Muna terkait dugaan pemalsuan tanda tangan dalam pencairan dana insentif pegawai serta terkait indikasi korupsi dana insentif pegawai tersebut.
Bahkan, FAPM Sultra mendesak Polda Sultra untuk segera menahan Kadis dan Bendahara Dinkes Muna sehubungan dengan kasus tersebut.
Buka hanya itu, mereka juga meminta kepada Ombudsman Sultra segera menyelidiki dugaan pemalsuan tanda tangan pegawai Dinkes Muna dalam pencairan dana insentif.
Usai berorasi, FAPM Sultra langsung mengadukan dugaan tindak pidana korupsi Dinkes Muna ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra. Laporan mereka diterima oleh Briptu Ardiman SH. (jie)