Mahasiswa Adukan Dugaan Korupsi Dinkes Muna ke Polda Sultra

- Penulis

Senin, 24 Februari 2020 - 16:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa FAPM Sultra menunjukkan surat bukti pengaduan usai melaporkan dugaan korupsi Dinkes Muna ke Polda Sultra, Senin, 24 Februari 2020.

i

Mahasiswa FAPM Sultra menunjukkan surat bukti pengaduan usai melaporkan dugaan korupsi Dinkes Muna ke Polda Sultra, Senin, 24 Februari 2020.

panjikendari.com – Sejumlah mahasiswa di Kendari yang tergabung dalam Forum Aktivis Pergerakan Mahasiswa (FAPM) Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin, 24 Februari 2020, melakukan aksi demonstrasi di Mapolda Sultra.

Dalam aksi yang dikomandoi La Ode Abdul Naga tersebut mempersoalkan beberapa hal yang terjadi di Dinas Kesehatan Kabupaten Muna dan terindikasi korupsi.

La Ode Abdul Naga dalam orasi singkatnya mengungkapkan, ada beberapa persoalan di Dinkes Kabupaten Muna yang perlu mendapat perhatian serius oleh berbagai elemen, terutama aparat penegak hukum.

“Ada dugaan korupsi anggaran pengadaan alkes (alat kesehatan) senilai Rp 171 juta pada tahun 2018,” kata Naga.

Selain itu, lanjut dia, pihak Dinkes Muna diduga telah mencairkan dana insentif pegawai Dinkes Muna untuk triwulan terakhir tahun 2019 senilai Rp 598 juta, namun hingga saat ini belum diterima oleh para pegawai.

Berdasarkan informasi yang diperoleh FAPM Sultra, kata Naga, pihak Dinkes Muna diduga telah memalsukan tanda tangan para pegawai untuk mencairkan anggaran tersebut.

Oleh karena itu, FAPM Sultra meminta pihak Polda Sultra segera memanggil Kadis Dinkes Muna untuk meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban terkait anggaran alkes yang hingga saat ini belum dikembalikan.

FAPM Sultra juga meminta Polda Sultra untuk memeriksa Bendahara Dinas Kesehatan Kabupaten Muna terkait dugaan pemalsuan tanda tangan dalam pencairan dana insentif pegawai serta terkait indikasi korupsi dana insentif pegawai tersebut.

Bahkan, FAPM Sultra mendesak Polda Sultra untuk segera menahan Kadis dan Bendahara Dinkes Muna sehubungan dengan kasus tersebut.

Buka hanya itu, mereka juga meminta kepada Ombudsman Sultra segera menyelidiki dugaan pemalsuan tanda tangan pegawai Dinkes Muna dalam pencairan dana insentif.

Usai berorasi, FAPM Sultra langsung mengadukan dugaan tindak pidana korupsi Dinkes Muna ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra. Laporan mereka diterima oleh Briptu Ardiman SH. (jie)

Facebook Comments
Baca Juga  Plt Bupati Mubar Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Nurul Iman

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel panjikendari.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BMKG: 22 Gempa di Sultra dalam Sepekan, Terbanyak di Koltim dan Konut
Basarnas Kendari Turunkan Tim SAR Cari Dua Mahasiswa UHO yang Tersesat di Hutan Konawe
Belajar dari Malang, PDAM Kendari Percepat Digitalisasi dan Reformasi Tata Kelola Layanan Air
Ratusan Burung Endemik Sulawesi Diselamatkan dari Penyelundupan Laut
MI Al-Istiqomah Kendari Raih Akreditasi A, Perkuat Pendidikan Islam Berbasis Karakter dan Digital
Basarnas Kendari Kirim Tim Bantu Pencarian Pesawat Hilang di Maros–Pangkep
Promo Januari 2026! Al-Munawwir Buka Kelas Berkuda & Panahan
Al-Munawwir Stable & Archery Reborn Gelar Pelatihan Dasar Berkuda di Kendari

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 11:19 WITA

BMKG: 22 Gempa di Sultra dalam Sepekan, Terbanyak di Koltim dan Konut

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:00 WITA

Basarnas Kendari Turunkan Tim SAR Cari Dua Mahasiswa UHO yang Tersesat di Hutan Konawe

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:32 WITA

Belajar dari Malang, PDAM Kendari Percepat Digitalisasi dan Reformasi Tata Kelola Layanan Air

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:53 WITA

Ratusan Burung Endemik Sulawesi Diselamatkan dari Penyelundupan Laut

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:49 WITA

MI Al-Istiqomah Kendari Raih Akreditasi A, Perkuat Pendidikan Islam Berbasis Karakter dan Digital

Berita Terbaru