Panjikendari.com – Kabar duka kembali datang dari RSUD Bahteramas Kendari. Telah meninggal dunia Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Rapid Test Reaktif (positif) Covid-19 pada hari Sabtu, 9 Mei 2020 pukul 09.47 Wita di RSUD. Bahteramas, inisial TJB, jenis kelamin perempuan, umur 51 tahun, alamat KTP Kota Kendari.
Koordinator Tim 1 IGD Covid-19 RSUD Bahteramas, Ns. Desnal Herianus, S.Kep, dalam keterangan tertulisnya, menceritakan, pada tanggal 21 April 2020 pasien ke RS Santaana Kendari, dilakukan Rapid Test Pertama hasilnya Non Reaktif (Negatif).
Pada Tanggal 27 April 2020 pukul 22.40 Wita, pasien masuk RSUD Bahteramas atas rujukan dari RS. Santaana Kendari melalui IGD Non-Covid, dengan keluhan sesak, perut membesar sejak 3 minggu yang lalu.
“Tanggal 30 April 2020 dilakukan Rapid Test ke dua pada jam 17.00 hasilnya Reaktif (positif), Instruksi DPJP untuk memindahkan pasien ke IGD Covid-19,” terangnya.
Kemudian, pada tanggal 2 Mei 2020 dilakukan Swab Tenggorok, hasilnya masih menunggu dari Laboratorium Makassar.
Tanggal 9 Mei 2020 pukul 09.47 Wita pasien dinyatakan meninggal dunia oleh tim Covid-19 di hadapan keluarga pasien, dan Keluarga pasien menerima kondisi tersebut setelah diedukasi oleh Team medis Covid-19.
Menurutnya, perlakuan jenazah PDP Rapid Test Reaktif (positif) berdasarkan Protokol Kesehatan Jenazah Covid-19.
“Jenazah akan dikebumikan di TPU Punggolaka Kota Kendari oleh Tim Pemakaman Jenazah Covid 19 dari RS. Bhayangkara Polda Sultra,” tutupnya. (jie)