panjikendari.com – Dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus melakukan sosialisasi di tengah masyarakat.
Pada Selasa, 12 Februari 2019, sekitar pukul 14.30 Wita, KPU Sultra melakukan sosialisasi bertema ‘Peran Perempuan Dalam Meningkatkan Partisipasi Pemilih Pada Pemilihan Umum Tahun 2019,’ di Kantor Kecamatan Wuawua Kota Kendari.
Hadir dalam kegiatan tersebut, dua komisioner KPU Sultra, Ade Suaerani ST dan Almunardin SH, Kasubag Teknis KPU Sultra Samsu Agusdar Safiudin SIP, Camat Wuawua, Kepala BMKT Wuawua, dan ibu-ibu Penggerak PKK Kecamatan Wuawua.
Dalam kegiatan itu, Almunardin menyampaikan betapa pentingnya peran perempuan dalam upaya mensukseskan penyelenggaraan pemilihan umum. Posisi perempuan, kata dia, sangat strategis dalam dunia politik. Hal itu dibuktikan dengan susunan Calon anggota legislatif dalam sebuah partai politik menempatkan perempuan pada 30 % keterwakilan.
“Begitu juga di penyelenggara. Keterwakilan perempuan sangat dipertimbangkan selama kompetensinya memenuhi syarat,” kata Almunardin.
Almunardin berharap, dalam pemilihan umum tahun 2019, perempuan menjadi pilar penyampaian informasi kepada masyarakat di sekitarnya. Dibanding kaum pria, perempuan memiliki pengaruh tersendiri dalam menyampaikan setiap informasi.
Pada kesempatan itu juga, Almunardin meminta kepada peserta sosialisasi agar dapat mengecek dan memastikan namanya apakah sudah terdaftar dalam DPT atau belum.
“Jika belum terdaftar dalam DPT agar segera menyampaikan kepada petugas PPS atau PPK untuk didaftar sebagai pemilih tambahan Pada Pemilihan Umum Tahun 2019,” pintanya.
Sementara itu, Ade Suaerani, mengatakan, pada Pemilu 2019, jumlah pemilih perempuan melebihi jumlah pemilih laki-laki, sehingga peran perempuan sangat penting dalam mensukseskan Pemilihan.
“ Peran perempuan sangat penting dan dibutuhkan dalam upaya memenuhi angka partisipasi pemilih pada Pemilihan Umum tahun 2019 sebesar 77 %,” ujarnya.
Oleh karena itu, Ade meminta untuk memastikan diri telah terdaftar di dalam DPT dengan mengecek melalui aplikasi Online atau bisa mengecek ke KPU dan hindari yang namanya Golput.
“Kepada wajib pilih yang telah memenuhi syarat namun belum terdaftar dalam DPT agar segera menyampaikan kepada PPS untuk didaftarkan dalam daftar pemilih tambahan dan pada hari pemungutan suara dapat menyalurkan hak pilihnya dengan membawa KTP elektronik,” imbaunya. (jie)