KPU Bombana Imbau 40 Calon DPD Segera Ambil APK

- Penulis

Jumat, 4 Januari 2019 - 15:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

i

panjikendari.com – Ruang depan kantor KPU Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) terlihat sesak dipenuhi tumpukan alat peraga kampanye (APK) peserta pemilu.

Puluhan bagasi berbobot puluhan kilogram yang masih terkemas rapi itu didominasi APK milik calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang belum sempat diambil oleh Leason Officer (LO) para kandidat.

Diketahui, Kamis 3 Januari 2019 lalu, telah dilakukan acara penyerahan APK kepada peserta Pemilu yang ada di Bombana. Dari 15 parpol yang berkompetisi di daerah itu, tersisa tiga yang belum hadir menerima APK-nya, yang berisi baliho dan spanduk. “PDIP, PSI dan PBB,” sebut Abdi Mahatma, komisioner KPU Kabupaten Bombana.

Sedangkan dari calon perseorangan, baru 8 orang yang sudah menerima secara resmi, yakni Agusalim Sapri, Ahmad Syahrul Nippo Muh Jafar, Samsu, H Supomo, Yusran Silondae, Yani Muluk, La Ode Bariun, dan Andi Nirwana.

“Hingga Jumat siang ini, masih 40 yang belum mengutus LO-nya ke KPU. Kalau LO Capres, sudah semua mengambil,” tambah Abdi, Jumat, 4 Januari 2019.

Komisioner yang membidangi urusan kampanye Pemilu 2019 ini menjelaskan, sesuai amanah UU 7 2017 yang diturunkan ke PKPU 33 soal kampanye hingga SE 1096 terkait juknis kampanye disebutkan bahwa KPU menfasilitasi pengadaan APK kepada peserta Pemilu dengan jumlah dan jenis tertentu.

“Tugas kami mengadakan sudah tuntas, sekarang kami serahkan ke Peserta pemilu untuk dipasang di titik-titik lokasi yang sudah kami tentukan. Kami berharap APK ini bisa diambil dan dipasang, mumpung saat ini masih cukup waktu dalam masa kampanye,” beber mantan jurnalis tersebut.

Khusus kepada calon DPD, Kordiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM dan Parmas KPU Kabupaten Bombana ini mengimbau agar mengutus LO-nya untuk mengambil APK yang sudah tersimpan sejak akhir tahun 2018 tersebut. Syaratnya, bagi siapapun yang diutus untuk hadir mengambil agar menyertakan mandat yang diteken diatas materai oleh kandidat ataupun LO tingkat provinsi.

Baca Juga  Yudianto Mahardika Sambangi Nelayan dan Pedagang Ikan di Pelabuhan Kendari

Begitupun dengan parpol yang belum hadir, diimbau pula agar segera mengutus pengurusnya atau LO parpol yang sudah tercatat di KPU Bombana untuk segera mengambil APK-nya. “Terlihat tidak elok jika tertumpuk saja di KPU, sementara negara sudah menggelontorkan dana besar untuk mengadakan semua ini,” pungkas Abdi.

Editor: Jumaddin Arif

Facebook Comments

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel panjikendari.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GMNI Kendari Tantang DPRD Sultra: Makan Gratis atau Masa Depan Pendidikan?
Dorong Gizi Seimbang, DPR RI Sosialisasikan Program Makanan Bergizi Gratis di Kolaka Timur
Wakil Bupati Buton Audiensi dengan DPR RI: Bahas Potensi Alam dan Akses Internet di Buton
Mastri Susilo Terpilih Aklamasi Pimpin PATRI Sultra
Alvin-Syarif Lakukan Registrasi dan Pemeriksaan Kesehatan di Kemendagri
Bupati dan Wabup Koltim Siap Dilantik, Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Kemendagri
Festival Palembang Maju: Yudha-Bahar Hadirkan Kemeriahan Seni Budaya dan UMKM Lokal di Benteng Kuto Besak
Pendapat Pengamat Politik UHO soal Pilkada Mubar dan Wacana Kotak Kosong

Berita Terkait

Kamis, 27 Februari 2025 - 22:20 WITA

GMNI Kendari Tantang DPRD Sultra: Makan Gratis atau Masa Depan Pendidikan?

Rabu, 26 Februari 2025 - 09:15 WITA

Dorong Gizi Seimbang, DPR RI Sosialisasikan Program Makanan Bergizi Gratis di Kolaka Timur

Selasa, 25 Februari 2025 - 22:55 WITA

Wakil Bupati Buton Audiensi dengan DPR RI: Bahas Potensi Alam dan Akses Internet di Buton

Minggu, 23 Februari 2025 - 16:23 WITA

Mastri Susilo Terpilih Aklamasi Pimpin PATRI Sultra

Senin, 17 Februari 2025 - 21:00 WITA

Alvin-Syarif Lakukan Registrasi dan Pemeriksaan Kesehatan di Kemendagri

Berita Terbaru