Panjikendari.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kolaka Timur (Koltim) baru saja menggelar kegiatan KPU Award 2020 di salah satu hotel ternama di Kendari, Sabtu 27 Februari 2021.
Informasi itu dibenarkan oleh salah seorang mantan komisioner KPU Koltim, Hakpri. Ia mengatakan, kegiatan KPU Award pada dasarnya sah-sah saja, jika dilaksanakan dengan konsep yang sederhana sehingga tidak menelan biaya yang cukup besar.
“Sebenarnya kegiatan itu perlu kita apresiasi, hanya saja kenapa tidak dilakukan di Koltim saja tanpa harus memboyong PPK dari 12 Kecamatan ke Kendari. Tentu ini termasuk pemborosan anggaran, apalagi di hotel Claro tempat kegiatannya,” ucap Hakpri saat ditemui di Kendari, Rabu 3 Maret 2021.
Selain itu, kata Hakpri kegiatan ini seyogyanya dilaksanakan setelah Pilkada sebagai bahan evaluasi kinerja KPU. Ia juga menyoroti sikap KPU yang menggunakan anggaraan sisa untuk kegiatan euforia saja. Ia menyarankan sisa anggaran yang dimiliki oleh KPU sebaiknya dikembalikan ke Pemda Koltim guna bisa dialokasikan untuk kepentingan masyarakat.
“Seharusnya dengan anggaran sisa yang ada bisa dikembalikan ke Pemda, bukan untuk kegiatan hura-hura. Apalagi di tengah pandemi anggaran itu bisa membantu masyarakat atau membangun infrastuktur di Koltim,” paparnya.
Hakpri menyebut KPU Koltim telah menyalahgunakan anggaran, ia pun sangat prihatin dengan sikap arogansi KPU dalam menggunakan dana hibah dari pemerintah.
“Seharusnya KPU merembuk tanpa harus keblingeran dengan jabatan, jangan karena ada kekuasaan bisa sesukanya menggunakan anggaran,” pungkasnya. (Burhan)