• Kontak
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
PanjiKendari.com
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • EKOBIS
  • KEBUDAYAAN
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • Dunia
  • OPINI
  • +
    • PENGUMUMAN
    • Prakiraan Cuaca
    • SAINTEK
    • SPORT
    • TIPS
    • Video
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • EKOBIS
  • KEBUDAYAAN
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • Dunia
  • OPINI
  • +
    • PENGUMUMAN
    • Prakiraan Cuaca
    • SAINTEK
    • SPORT
    • TIPS
    • Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKOBIS
  • PENDIDIKAN
  • SPORT
Home NASIONAL

Kominfo Permudah Pelayanan Sertifikasi Perangkat Telekomunikasi

12/02/2019
in NASIONAL
Reading Time: 2 mins read

164
SHARES
602
VIEWS
Bagi ke FBTweet ke TwitterBagikan ke WA

Panjikendari.com, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika saat ini mempermudah ketentuan pelayanan operasional sertifikasi alat atau perangkat telekomunikasi.

Kemudahan pelayanan itu bahkan dapat diselesaikan dalam waktu sehari, meskipun cepat namun tetap mengutamakan kualitas dari sertifikasi tersebut.

Proses pelayanan itu lebih sederhana sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) No 16 Tahun 2018. Tujuan penyederhanaan untuk mendorong serta memperlancar pertumbuhan industri dan ekonomi dalam negeri.

BacaJuga

Dituding Menambang Tanpa RKAB, Ini Bantahan PT SBP

FKIP UHO – Ponpes Baron Kendari Kembangkan Alat Pengolahan Sampah dengan Metode Penguapan

Video: Warga Anggoeya Kendari Pingsan di Atas Pohon Kelapa, Petugas Damkar Turun Tangan

Menurut Direktur Standarisasi Perangkat Pos dan Informatika Direktorat Jenderal SDPPI Mochamad Hadiyana saat menghadiri dan menyampaikan materi di acara Bimbingan Teknis (Bimtek) mengenai implementasi Peraturan Menteri tersebut di Sentul, Bogor, Rabu, 6 Februari 2019, menyatakan penyederhanaan itu selaras dengan arahan Menteri Kominfo Rudiantara bahwa, Kementerian Kominfo tidak hanya sebagai regulator, tapi juga menjadi fasilitator dan akselerator bagi ekosistem komunikasi dan informatika serta kepentingan masyarakat.

“Peraturan Menteri No 16 Tahun 2018 ini bertujuan untuk lebih mempercepat proses perijinan dari yang sebelumnya harus diurus selama beberapa hari, sekarang masyarakat bisa lebih mudah mengurusnya hanya dalam waktu satu hari,” kata Hadiyana

Dikatakan Hadiyana, Kementerian Kominfo tidak ingin menyulitkan masyarakat dalam proses perijinan, selain karena memperhambat pertumbuhan industri dan ekonomi, juga didasari dengan perkembangan teknologi yang kesemuanya harus berjalan beriringan.

Menurut Hadiyana, jika permohonan perijinan diajukan sebelum jam 11.00, maka sertifikasinya akan diberikan pada hari yang sama selama jam kantor.

Namun Hadiyana menegaskan bahwa, percepatan proses perijinan tersebut bukan berarti mengabaikan kualitas hasilnya. Pelayanan dilakukan melalui website e-sertifikasi di laman https://sertifikasi.postel.go.id/

“Proses sertifikasi itu kita selalu memastikan empat hal yaitu, perangkat harus bisa terhubung, tidak mudah terganggu dan menimbulkan gangguan, serta aman bagi penggunanya,” ujar Hadiyana.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 7 Tahun 2018 dan Nomor 16 Tahun 2018, semua perangkat yang digunakan di Indonesia harus berstandar dan bersertifikasi. Pelaksanaan sertifikasi itu ditujukan untuk memastikan setiap perangkat telekomunikasi berfungsi dengan baik sebagai sarana komunikasi di Indonesia.

“Selain berfungsi dengan baik, sertifikasi juga bertujuan untuk tidak mengganggu atau menimbulkan gangguan bagi perangkat lainnya, oleh karena itu, kita harus memastikan aman bagi setiap penggunanya,” kata Hadiyana.

Hadiyana menjelaskan, perangkat telekomunikasi yang berada dalam lingkungan elektromagnetik memerlukan acuan standar tertentul. Sebab, setiap perangkat yang tidak sesuai dengan standar dapat menimbulkan gangguan kesehatan serius bagi para penggunanya sehingga diperlukan kemudahan sertifikasi. (nov/jie)

Facebook Comments
Tags: Berita SultraKendari Pos NewsKominfoperangkat telekomunikasi
Previous Post

Bupati Muna Tanggapi Serius Pemotongan Insentif Tenaga Kesehatan

Next Post

Lakukan 7 Hal Ini untuk Membesarkan Anak Menjadi Sukses

Next Post

Lakukan 7 Hal Ini untuk Membesarkan Anak Menjadi Sukses

Follow Us

  • 291 Followers
  • 61 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ternyata Sudah Ditakdirkan Melahirkan Anak Laki-laki atau Perempuan Saat Hamil, Tingkat Akurasi 95,98%

Ternyata Sudah Ditakdirkan Melahirkan Anak Laki-laki atau Perempuan Saat Hamil, Tingkat Akurasi 95,98%

05/11/2017
Naoko Nemoto, Wanita Jepang Istri Presiden Soekarno, Tetap Cantik di Usia 81

Naoko Nemoto, Wanita Jepang Istri Presiden Soekarno, Tetap Cantik di Usia 81

17/08/2021
Sekolah Penerbangan GAS Kendari Makin Diminati

Sekolah Penerbangan General Aviation School Kendari Makin Diminati

29/10/2018

Permasalahan Sampah di Pesisir Pantai Tanjung Taipa Kabupaten Konawe Utara

14/08/2023
PKB Sultra Bekali Calegnya Jelang Pemilu 2024 dan Pilpres

PKB Sultra Bekali Calegnya Jelang Pemilu 2024 dan Pilpres

29/10/2023
Dosen FT UHO Kendari Lakukan Bimtek Perencanaan Masterplan Desa Wisata Leppe Kecamatan Soropia Konawe

Dosen FT UHO Kendari Lakukan Bimtek Perencanaan Masterplan Desa Wisata Leppe Kecamatan Soropia Konawe

26/10/2023
Dosen FPIK UHO Implementasikan PKMI Diversifikasi Olahan Ikan pada Ibu-ibu Warga Perumnas Poasia

Dosen FPIK UHO Implementasikan PKMI Diversifikasi Olahan Ikan pada Ibu-ibu Warga Perumnas Poasia

24/10/2023
PENGGUNA JALAN KENDARI-AMOLENGO SEGERA MENIKMATI REST AREA DI DESA MATA WAWATU KECAMATAN MORAMO UTARA

PENGGUNA JALAN KENDARI-AMOLENGO SEGERA MENIKMATI REST AREA DI DESA MATA WAWATU KECAMATAN MORAMO UTARA

21/10/2023

Recent News

PKB Sultra Bekali Calegnya Jelang Pemilu 2024 dan Pilpres

PKB Sultra Bekali Calegnya Jelang Pemilu 2024 dan Pilpres

29/10/2023
Dosen FT UHO Kendari Lakukan Bimtek Perencanaan Masterplan Desa Wisata Leppe Kecamatan Soropia Konawe

Dosen FT UHO Kendari Lakukan Bimtek Perencanaan Masterplan Desa Wisata Leppe Kecamatan Soropia Konawe

26/10/2023
Dosen FPIK UHO Implementasikan PKMI Diversifikasi Olahan Ikan pada Ibu-ibu Warga Perumnas Poasia

Dosen FPIK UHO Implementasikan PKMI Diversifikasi Olahan Ikan pada Ibu-ibu Warga Perumnas Poasia

24/10/2023
PENGGUNA JALAN KENDARI-AMOLENGO SEGERA MENIKMATI REST AREA DI DESA MATA WAWATU KECAMATAN MORAMO UTARA

PENGGUNA JALAN KENDARI-AMOLENGO SEGERA MENIKMATI REST AREA DI DESA MATA WAWATU KECAMATAN MORAMO UTARA

21/10/2023

Panji Kendari merupakan media online yang mengabarkan peristiwa terkini di jazirah Sulawesi Tenggara dengan mengedepankan potensi daerah, potensi wisata, dan kejadian-kejadian untuk para pembaca.

Follow Us

Arsip Berita




Like Our Facebook

  • Kontak
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik

© 2019 PanjiKendari.Com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • EKOBIS
  • KEBUDAYAAN
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • Dunia
  • OPINI
  • +
    • PENGUMUMAN
    • Prakiraan Cuaca
    • SAINTEK
    • SPORT
    • TIPS
    • Video

© 2019 PanjiKendari.Com