Kadis Dikbud Muna: PBM di Sekolah Tergantung Perkembangan Pandemi Covid-19

- Penulis

Rabu, 17 Juni 2020 - 21:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadis Dikbud Muna, Ashar Dulu. (Foto: Istimewa).

i

Kadis Dikbud Muna, Ashar Dulu. (Foto: Istimewa).

Panjikendari.com – Tahun ajaran baru bakal dimulai 13 Juli 2020. Namun, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB), proses belajar mengajar (PBM) di sekolah masih bergantung pada kondisi pandemi Covid-19 di setiap daerah.

Jika berada pada zona hijau, pembelajaran dapat dilakukan kembali di sekolah dengan klasifikasi belajar dikelompokkan dan dilaksanakan sesuai protokol kesehatan. Nantinya, jumlah siswa dalam tiap kelas dibatasi sebanyak 15 orang dan waktu belajar paling lama 4 jam. Begitu pun seterusnya.

Nah, di Kabupaten Muna sendiri, para murid diwajibkan untuk belajar dari rumah masing-masing melalui media daring maupun offline. Pasalnya, sampai saat ini wilayah Bumi Sowite masih berada dalam zona merah dengan sisa pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 2 orang.

Makanya, bagi siswa yang memiliki fasilitas internet akan belajar secara online via aplikasi ruang guru atau WhatsApp grub. Sementara, mereka yang berada di luar fasilitas internet, diberi buku dan tugas. Setelah sepekan kedepan, buku dan tugas itu kemudian disetor kembali.

“Kalau sudah zona hijau, tinggal menunggu rekomendasi dari Bupati dan Gugus Tugas Covid-19 untuk belajar di sekolah sesuai protap,” kata Ashar Dulu, Kadis Dikbud Muna saat ditemui panjikendari.com, Rabu, 17 Juni 2020.

Ashar juga mengharapkan bagi para Kepala Sekolah dan Guru agar turut ambil bagian dalam mensosialisasikan surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) nomor 15 tahun 2020 tentang cara atau proses belajar di rumah.

“Selain itu, peran orang tua juga sangat penting untuk membantu anak-anak kita saat belajar di rumah,” imbuhnya.

Saat ini, siswa yang tamat untuk naik ke jenjang pendidikan selanjutnya telah melalui proses pendaftaran. Pendaftaran itu dilakukan oleh masing-masing pihak sekolah yang menamatkan. Waktu pendaftaran SMP sudah dimulai sejak 6 Juli lalu. Sedangkan SMP mulai 16 juni.

“Untuk sekolah yang akan dituju, tergantung keinginan tiap siswa. Jadi, sebelum didaftarkan, terlebih dulu diambil keterangannya mau sekolah kemana,” pungkasnya. (win)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel panjikendari.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jeruk Siam Premium Mokoau Naik Kelas, Petani Mulai Ubah Mutu Menjadi Nilai Jual
KWT di Muna Dilatih Olah Limbah Ikan dan Komba-Komba Jadi Bokashi untuk Padi Gogo Paewuna
Pelabuhan Umum Sikeli Direncanakan Jadi Titik Pemuatan Ore, Warga Kabaena Barat Khawatir Jalan dan Permukiman Terdampak
Kuliah Umum di UHO, Mentan Amran: Indonesia Nomor Satu Berdoa, Tapi Terakhir Bertindak
Elnusa Petrofin Perkuat Sinergi Media di Sumatera Barat, Dorong Partisipasi Pena Petrofin Awards 2025
Kendari Jadi Wilayah Penerima MBG Terbesar di Sultra
BMKG: 22 Gempa di Sultra dalam Sepekan, Terbanyak di Koltim dan Konut
Peletakan Batu Pertama GOR UM Kendari, Sultra Perkuat Infrastruktur Pendidikan Tinggi

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:09 WITA

Jeruk Siam Premium Mokoau Naik Kelas, Petani Mulai Ubah Mutu Menjadi Nilai Jual

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:00 WITA

KWT di Muna Dilatih Olah Limbah Ikan dan Komba-Komba Jadi Bokashi untuk Padi Gogo Paewuna

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:32 WITA

Pelabuhan Umum Sikeli Direncanakan Jadi Titik Pemuatan Ore, Warga Kabaena Barat Khawatir Jalan dan Permukiman Terdampak

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:31 WITA

Kuliah Umum di UHO, Mentan Amran: Indonesia Nomor Satu Berdoa, Tapi Terakhir Bertindak

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:02 WITA

Elnusa Petrofin Perkuat Sinergi Media di Sumatera Barat, Dorong Partisipasi Pena Petrofin Awards 2025

Berita Terbaru