Kadis Dikbud Muna: PBM di Sekolah Tergantung Perkembangan Pandemi Covid-19

- Penulis

Rabu, 17 Juni 2020 - 21:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadis Dikbud Muna, Ashar Dulu. (Foto: Istimewa).

i

Kadis Dikbud Muna, Ashar Dulu. (Foto: Istimewa).

Panjikendari.com – Tahun ajaran baru bakal dimulai 13 Juli 2020. Namun, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB), proses belajar mengajar (PBM) di sekolah masih bergantung pada kondisi pandemi Covid-19 di setiap daerah.

Jika berada pada zona hijau, pembelajaran dapat dilakukan kembali di sekolah dengan klasifikasi belajar dikelompokkan dan dilaksanakan sesuai protokol kesehatan. Nantinya, jumlah siswa dalam tiap kelas dibatasi sebanyak 15 orang dan waktu belajar paling lama 4 jam. Begitu pun seterusnya.

Nah, di Kabupaten Muna sendiri, para murid diwajibkan untuk belajar dari rumah masing-masing melalui media daring maupun offline. Pasalnya, sampai saat ini wilayah Bumi Sowite masih berada dalam zona merah dengan sisa pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 2 orang.

Makanya, bagi siswa yang memiliki fasilitas internet akan belajar secara online via aplikasi ruang guru atau WhatsApp grub. Sementara, mereka yang berada di luar fasilitas internet, diberi buku dan tugas. Setelah sepekan kedepan, buku dan tugas itu kemudian disetor kembali.

“Kalau sudah zona hijau, tinggal menunggu rekomendasi dari Bupati dan Gugus Tugas Covid-19 untuk belajar di sekolah sesuai protap,” kata Ashar Dulu, Kadis Dikbud Muna saat ditemui panjikendari.com, Rabu, 17 Juni 2020.

Ashar juga mengharapkan bagi para Kepala Sekolah dan Guru agar turut ambil bagian dalam mensosialisasikan surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) nomor 15 tahun 2020 tentang cara atau proses belajar di rumah.

“Selain itu, peran orang tua juga sangat penting untuk membantu anak-anak kita saat belajar di rumah,” imbuhnya.

Saat ini, siswa yang tamat untuk naik ke jenjang pendidikan selanjutnya telah melalui proses pendaftaran. Pendaftaran itu dilakukan oleh masing-masing pihak sekolah yang menamatkan. Waktu pendaftaran SMP sudah dimulai sejak 6 Juli lalu. Sedangkan SMP mulai 16 juni.

Baca Juga  SDA Melimpah Hanya Dinikmati Korporasi, Menjadi Sumber Bencana Masyarakat Lokal

“Untuk sekolah yang akan dituju, tergantung keinginan tiap siswa. Jadi, sebelum didaftarkan, terlebih dulu diambil keterangannya mau sekolah kemana,” pungkasnya. (win)

Facebook Comments

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel panjikendari.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BMKG: 22 Gempa di Sultra dalam Sepekan, Terbanyak di Koltim dan Konut
Peletakan Batu Pertama GOR UM Kendari, Sultra Perkuat Infrastruktur Pendidikan Tinggi
Kepala BB Sultra Sapa Siswa SMAN 2 Kendari Bawa Pesan Mendikdasmen
Basarnas Kendari Turunkan Tim SAR Cari Dua Mahasiswa UHO yang Tersesat di Hutan Konawe
MI Al-Istiqomah Kendari Terapkan Cara Unik PPDB, Jaring Siswa Lewat Lomba Edukatif Anak Usia Dini
Belajar dari Malang, PDAM Kendari Percepat Digitalisasi dan Reformasi Tata Kelola Layanan Air
MI Al-Istiqomah Kendari Raih Akreditasi A, Perkuat Pendidikan Islam Berbasis Karakter dan Digital
Basarnas Kendari Kirim Tim Bantu Pencarian Pesawat Hilang di Maros–Pangkep

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 11:19 WITA

BMKG: 22 Gempa di Sultra dalam Sepekan, Terbanyak di Koltim dan Konut

Rabu, 1 April 2026 - 20:50 WITA

Peletakan Batu Pertama GOR UM Kendari, Sultra Perkuat Infrastruktur Pendidikan Tinggi

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:00 WITA

Basarnas Kendari Turunkan Tim SAR Cari Dua Mahasiswa UHO yang Tersesat di Hutan Konawe

Rabu, 28 Januari 2026 - 06:34 WITA

MI Al-Istiqomah Kendari Terapkan Cara Unik PPDB, Jaring Siswa Lewat Lomba Edukatif Anak Usia Dini

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:32 WITA

Belajar dari Malang, PDAM Kendari Percepat Digitalisasi dan Reformasi Tata Kelola Layanan Air

Berita Terbaru