Panjikendari.com – Inspektorat Kendari melaukan rapat koordinasi untuk mengevaluasi progres Monitoring Center of Prevention (MCP) Program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kota Kendari di Ruang Rapat Walikota Kendari, Senin, 5 Oktober 2020.
Kepala Inspektorat Kota Kendari Syarifuddin, SE. Ak. MSA saat memimpin rapat tersebut berharap kepada seluruh OPD lingkup Pemerintah Kota Kendari, agar turut serta dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui pemenuhan indikator-indikator dalam 7 area intervensi yang diminta oleh Korsupgah KPK RI tersebut.
“Rapat ini digelar terkait pencapaian progress MCP Korsupgah terhadap 7 area intervensi, yaitu Perencanaan Penganggaran, PBJ, PTSP, APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi PAD, dan manajemen aset daerah,” kata Kepala Inspektorat Kota Kendari Syarifuddin.
Program ini kata dia, sebagai alat melaksanakan monitoring dan evaluasi atas progress rencana aksi yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, melalui aplikasi Monitoring Center for Prevention (MCP) Korsupgah yang akan diupdate dan dipantau
“Karena sesuai hasil rapat koordinasi internal di awal tahun 2020 yang dipimpin langsung oleh Wali Kota H Sulkarnain, saai itu memberikan tantangan kepada seluruh OPD agar bisa mencapai 95 persen,” katanya.
Selanjutnya, Kepala Inspektorat Kota Kendari menekankan Kepada OPD terkait untuk memaksimalkan pelaporan dan data yang diupload pada sistem informasi koordinasi dan supervisi pencegahan milik KPK secara online.
“Diharapkan setelah rapat ini, masing-masing perangkat daerah dapat menyiapkan dokumen yang akan diupload di sistem MCP dan kita akan lakukan evaluasi,” ujarnya.
Rapat diikuti sejumlah OPD terkait, dan dalam arahannya, Kepala Inspektorat Kota Kendari menyampaikan bahwa kegiatan rencana aksi pencegahan korupsi merupakan bagian dari kegiatan pemberantasan korupsi terintegrasi, yang dilaksanakan di seluruh Indonesia dibawah Unit Kerja Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK RI. (man)