Bayangkan dua dunia yang sangat berbeda. Di satu sisi, kita melihat madrasah-madrasah di bawah naungan Khilafah Islamiyah, tempat para pelajar dari berbagai lapisan masyarakat, miskin maupun kaya berkumpul mencari ilmu. Tak ada uang pangkal. Tak ada cicilan semesteran. Ilmu adalah milik umat dan negara memfasilitasi penuh pengajarannya sebagai bentuk tanggung jawab syar’i. Di sisi lain, kita menyaksikan deretan kampus modern yang menjulang, lengkap dengan tarif masuk puluhan juta, iklan program unggulan, dan kalkulasi rasio keuntungan.
Dua dunia ini adalah simbol dari dua peradaban. Satu peradaban dibangun di atas ideologi aqidah Islam yang memuliakan ilmu, dan yang lain dibentuk oleh ideologi kapitalisme yang menakar ilmu dengan angka-angka nominal. Keduanya berdiri di atas nilai dan logika yang saling bertentangan.
Isu yang baru-baru ini mencuat mengenai penetapan uang pangkal hingga Rp 85 juta oleh Institut Teknologi Bandung (ITB) bagi mahasiswa jalur mandiri seolah menegaskan bahwa pendidikan tinggi hari ini bukan lagi jalan pencerahan, tetapi pintu masuk ke pasar elitisme. Meski dapat dicicil selama enam semester, faktanya tetap sama: ilmu telah dipagari, dan yang bisa masuk hanyalah mereka yang memiliki tiket emas bernama “daya beli”.
Madrasah dan Mall: Simbol Dua Arah Peradaban
Dulu, ketika Khilafah masih menapaki jejak sejarahnya, para ulama seperti Al-Farabi, Ibnu Sina, dan Al-Khwarizmi tidak lahir dari sistem yang mengkomersialkan ilmu. Mereka tumbuh di lingkungan yang memuliakan akal dan menjamin hak belajar setiap individu. Negara menyediakan guru, kitab, tempat belajar, bahkan biaya hidup, agar pelajar tidak sibuk memikirkan nasib dompetnya di tengah pencarian hikmah. Madrasah Nizamiyah, Darul Hikmah di Baghdad, atau Universitas Al-Qarawiyyin di Maroko menjadi simbol bahwa ilmu adalah amanah umat, bukan komoditas pasar.
Kini, pendidikan telah disulap menjadi mall. Kita masuk, memilih program studi seperti memilih barang, dan membayarnya dengan nominal yang tak semua orang sanggup. Pendidikan tinggi tidak lagi menjadi milik rakyat, tetapi milik mereka yang lulus seleksi finansial. Bahkan, ada jalur “mandiri” yang ironisnya justru paling bergantung pada kekuatan uang.
Di Balik Angka, Ada Ideologi
Kebijakan semacam ini bukan sekadar keputusan teknis institusi, melainkan cermin dari sistem yang mengaturnya. Dalam sistem kapitalisme, negara tak lagi menjadi penanggung jawab penuh pendidikan. Ia menyerahkannya pada mekanisme pasar, atas nama “efisiensi” dan “kemandirian lembaga”. Padahal, ketika negara abai, rakyat kecillah yang harus menanggung akibatnya.
Sebaliknya, Islam memandang pendidikan sebagai kewajiban negara dan hak setiap individu. Islam menegaskan bahwa negara wajib menyediakan pendidikan dasar hingga tinggi secara gratis bagi seluruh warga, tanpa diskriminasi kelas sosial. Negara wajib mendidik umat agar memiliki tsaqafah Islamiyah dan ilmu kehidupan yang bermanfaat, bukan untuk dijadikan alat akumulasi kekayaan.
Ketika pendidikan diprivatisasi, maka yang lahir bukanlah pemikir yang membebaskan, tapi tenaga kerja yang siap dieksploitasi. Lulusan bukan lagi penerus peradaban, melainkan bagian dari rantai produksi ekonomi global. Ini adalah pergeseran nilai yang sangat mendasar.
Apa yang akan Kita Wariskan?
Kita patut merenung, generasi macam apa yang ingin kita wariskan bila ilmu terus dipagari angka? Apakah kita rela melihat anak-anak bangsa gagal kuliah bukan karena kurang cerdas, tetapi karena tak mampu membayar pintu masuknya?
Realitas ini menampar nurani kita. Kita telah menyaksikan pergeseran makna pendidikan dari amanah menjadi komoditas, dari cahaya menjadi angka.
Kembali ke Akar Peradaban
Saatnya umat menyadari bahwa sistem pendidikan hari ini adalah bayangan dari sistem yang menaunginya. Selama kita masih berada di bawah payung kapitalisme, pendidikan akan terus dikebiri oleh logika pasar. Ilmu akan tetap di balik tembok tinggi yang hanya bisa ditembus oleh uang, bukan kecerdasan atau niat luhur.
Solusinya bukan sekadar menurunkan uang pangkal, tapi mengembalikan fungsi pendidikan dalam kerangka sistem Islam. Hanya dengan tegaknya Khilafah, pendidikan akan kembali menjadi sarana mencetak generasi pemimpin dan ulama, bukan buruh intelektual.
Sudah saatnya kita perjuangkan kembalinya sistem Islam kaffah, agar madrasah-madrasah kembali dibuka, dan ilmu kembali menjadi cahaya yang menyinari seluruh umat—bukan hanya segelintir pemilik uang. (*)
Penulis: Dr. Mahmud Ihsan
(Pemerhati Pendidikan)








