Kendari – Berdasarkan hasil penelusuran Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui berbagai sumber bahwa legalitas perizinan pertambangan PT Tiran Indonesia dinyatakan lengkap. Oleh karena itu, semua pihak harus menghormati dan mendukung keberadaan PT Tiran Indonesia.
Demikian disampaikan Gubernur LIRA Sultra, Karmin SH, ketika memberikan keterangan pers di salah satu Warkop di Kota Kendari.
Kata dia, terkait adanya izin terminal khusus yang menjadi polemik selama ini kita berikan sepenuhnya kedua belah pihak yaitu antara Pemprov Sulawesi Tenggara yaitu Kabupaten Konawe Utara dan Provinsi Sulawesi Tengah Kabupaten Morowali
“Jadi kami harapkan PT Tiran Indonesia tetap bisa segera bekerja seperti biasa tidak boleh ada pihak yang menghalangi lagi agar bisa selalu memberikan kontribusi ke negara dan duat daerah juga,” katanya.
Lanjut Karmin, LIRA Sultra harus jujur memberikan tanggapan atau masukan secara obyektif kepada publik agar tidak ada saling sandra dan mencederai dalam komplit kepentingan di lokasi yang menjadi saling melaporkan.
“Intinya kita ingin ada investasi dan taat terhadap tata cara melakukan penambangan terutama di sektor dampak lingkungan, karena nantinya jika ada dampak pasti masyarakat yang merasakan ujarnya pada media ini,” ujarnya
“Oleh karena PT Tiran Indonesia dalam beraktivitas selama ini dari penelusuran kami secara utuh telah memperhatikan serta memenuhi itu semua baik dari segi perizinan maupun ketaatan dalam sektior lingkungan, sehingga LIRA Sultra berpandangan tidak ada lagi alasan untuk kita menghalang-halangi aiktifitas pertambangan PT Tiran Indonesia,” tutupnya. (*)