panjikendari.com – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi sangat menyesalkan adanya insiden kericuhan yang terjadi saat aksi demonstrasi penolakan tambang Wawonii di Kawasan Bumi Praja, Kantor Gubernur Sultra, Rabu kemarin, 6 Maret 2019.
Gubernur Sultra Ali Mazi melalui staf khususnya, Muhammad Tahir, menyampaikan, kekerasan kemarin yang mengorbankan masyarakat mestinya tidak perlu terjadi. Langkah persuasif dan dialog ilmiah harusnya dikedepankan untuk mencari solusi terbaik.
“Pak gubernur sangat bersedih dan menyesalkan adanya insiden kemarin. Beliau kemarin sedang ada tugas kerakyatan di luar daerah. Jika pak gubernur kemarin ada di tempat, pasti akan menerima aspirasi rakyat Konkep,” tutur Tahir, Kamis, 7 Maret 2019.
Mengenai adanya korban kekerasan, baik yang dialami oleh masyarakat maupun aparat, Ali Mazi meminta kepada aparat berwewenang untuk menyelidiki dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.
“Pak gubernur cukup serius merespons hal itu. Ia meminta supaya yang terbukti melakukan penganiayaan, agar dihukum seberat-beratnya,” tutur Tahir.
Tahir juga menyampaikan, mengenai aspirasi masyarakat Konkep tentang pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) di daerah mereka, Ali Mazi secara moral dan politik akan bersama masyarakat Konkep.
Kata Tahir, gubernur Sultra Ali Mazi, baik saat kampanye hingga saat ini tegas akan mencabut izin pertambangan di Konkep dengan tidak mengabaikan reguasi yang ada sebagai landasan pengambilan keputusan hukum bagi Pemprov Sultra.
“IUP di Konkep itu masih terkait dengan kebijakan pemerintahan sebelumnya. Olehnya itu, Pemprov Sultra saat ini akan mengevaluasi IUP-IUP yang ada. Bukan saja di Konkep, tetapi termasuk di daerah lain yang tidak sesuai dengan harapan dan keinginan masyarakat, dengan catatan prosedur hukum berjalan bersama,” katanya.
Salah satu langkah konkrit Pemprov Sultra, kata Tahir, Gubernur telah memerintahkan OPD-OPD terkait untuk menghadiri undangan pertemuan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional yang agendanya akan membahas integrasi usulan kawasan peruntukan pertambangan dalam Raperda RTRW Konkep.
Yang pasti, kata Tahir, Pemprov tetap pada komitmennya untuk mengevaluasi dan mencabut IUP-IUP bermasalah dan berpotensi menyengsarakan masyarakat.
Khusus di Konkep, lanjut Tahir, Gubernur Ali Mazi akan mendorong dan mengembangkan Konkep menjadi kawasan khusus perikanan. Konsep itu akan dimasukkan dalam program pembangunan Pemprov Sultra kedepan, dengan pertimbangan bahwa Wawonii sebagai pulau kecil tidak layak untuk dijadikan kawasan pertambangan.
“Olehnya itu, kita secara personal atau kelompok untuk mendorong Pemprov untuk segera mengevaluasi IUP Pertambangan di Konkep dan daerah lain. Kejadian kemarin adalah yang terakhir dimana sesama anak daerah tidak boleh saling melukai atau menyakiti.”
“Kita harus mendorong seluruh kekuatan rakyat agar bersama mengedepankan dialog melalui forum ilmiah untuk mencari solusi terbaik bagi berjalannya pemerintahan saat ini,” pungkas Tahir. (jie)