Panjikendari.com – Pengusaha muda, Muh. Fajar Hasan, resmi mengembalikan berkas pendaftaran, Senin pagi tadi, 4 Januari 2021, di Menara Kadin Sultra.
Fajar Hasan dan rombongan disambut baik oleh Ketua Panitia Muprov Kadin Sultra La Ode Al Hadis Halami SH, Koordinator Seksi Acara Muprov Kadin Sultra La Ode Baladin, dan beberapa pengurus Kadin Sultra serta panitia Muprov lainnya.
Fajar Hasan merupakan kandidat pertama yang mengembalikan berkas pendaftaran dari enam yang mengambil formulir pendaftaran.
Usai mengembalikan berkas, Fajar Hasan menyatakan bahwa dirinya telah siap maju dalam memperebutkan kursi ketua Kadin Sultra periode 2021-2026.
Ia pun mengaku telah membangun komunikasi sekaligus meminta restu dari Ketua Kadin Pusat, Rosan Perkasa Roeslani. “Saya juga sudah bangun komunikasi dengan beberapa Kadin kabupaten/kota,” ujarnya.
Fajar Hasan yang biasa disapa FH menjelaskan bahwa perebutan kursi Ketua Kadin Sultra ini merupakan momentum pertarungan ide dan gagasan dalam membawa Kadin sebagai organisasi perkumpulan pengusaha yang diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam peningkatan perekonomian daerah.
“Saya sudah kembalikan berkas barusan, dan saya berterima kasih atas sambutan hangat dari panitia. Kita berharap, Muprov Kadin Sultra ini dapat berjalan lancar sesuai dengan mekanisme yang ada. Kita harus hargai dan junjung tinggi mekanisme,” katanya.
Mantan Ketua MPM Unhalu ini memiliki keinginan kuat untuk maju pada suksesi Ketua Kadin Sultra dilandasi visi misi yang jelas.
Adapun visinya yaitu mewujudkan Kadin Sultra sebagai organisasi yang modern dan profesional guna mendukung keberdayaan pengusaha dan peningkatan peran pengusaha dalam pembangunan daerah.
Sedangkan misinya; 1). Membangun ekosistem bisnis yang terintegrasi secara digital dengan institusi pemerintah, institusi perbankan/pembiayaan, stakeholders Kadin dan pasar.
2). Mendorong pengarusutamaan pengusaha lokal dalam circle investasi di Sulawesi Tenggara.
3). Bekerja sama dengan Perguruan Tinggi dalam menyiapkan alumni Universitas untuk diserap oleh dunia usaha.
4). Peningkatan SDM pengusaha mengenai hukum, HAM dan ekologi berkelanjutan.
5). Bersama pemerintah mendorong dan menjamin investasi yang berpihak kepada daerah.
6). Mendukung setiap program pemerintah daerah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Selain visi misi, Fajar Hasan juga punya rencana kerja satu tahun pertama, meliputi:
1.) Menyiapkan tanah/bangunan untuk pembangunan Menara Kadin Sulawesi Tenggara.
2.) MoU antara Kadin Sulawesi Tenggara dengan institusi perbankan/pembiayaan tentang akses permodalan bagi pengusaha, khususnya pengusaha UMKM.
3.) MoU antara Kadin Sulawesi Tenggara dengan Perguruan Tinggi tentang Penyelenggaraan Bursa Kerja.
4.) MoU antara Kadin Sulawesi Tenggara dengan organisasi Advokat tentang Pelatihan Secara Berkala kepada Pengusaha mengenai hukum, HAM, dan ekologi berkelanjutan.
5). Kadin Sulawesi Tenggara dan Pemerintah Daerah menyelenggarakan pasar murah untuk masyarakat dengan melibatkan stakeholders Kadin.
6.) MoU antara Kadin Sulawesi Tenggara dengan pelaku investasi PMDN/PMLN tentang pelibatan pengusaha lokal dalam rantai investasi.
7.) Kadin Sulawesi Tenggara akan menyelenggarakan pameran produk UMKM Se Sulawesi Tenggara.
8). Kadin Sulawesi Tenggara akan menyelenggarakan high level meeting dengan melibatkan Pemerintah Pusat, Pemda, perbankan dan pengusaha tentang isu investasi sebagai Paper Policy.
Sementara itu, Ketua Panitia Muprov Kadin Sultra, La Ode Al Hadis Halami SH, menyebutkan, dari enam figur yang mengambil formulir, FH merupakan kandidat pertama yang mengembalikan berkas.
“Kita sudah terima berkasnya pak Fajar Hasan. Namun demikian masih ada beberapa yang harus dilengkapi. Kita akan tunggu kelengkapan berkasnya sampai pukul 16.00 WITA,” kata La Ode Al Hadis Halami, diamini Koordinator Seksi Acara Muprov Kadin Sultra, La Ode Baladin.
Mengenai tahapan Muprov Kadin Sultra, La Ode Al Hadis Halami menyampaikan bahwa Senin hari ini adalah batas pengembalian berkas. Setelah itu, berkas bakal calon yang masuk akan diverifikasi, lalu akan ditetapkan sebagai calon ketua.
“Kami juga sudah bersurat kepada seluruh Kadin kabupaten/kota untuk memasukkan lima nama pengurus yang akan menjadi peserta penuh dalam Muspro nanti. Batas akhir pengajuannya (peserta penuh, red) hari ini juga,” terangnya.
Ia menegaskan bahwa Muprov Kadin Sultra yang akan digelar pada tanggal 11-12 Januari 2021 tetap mengacu pada Undang-undang No. 1 Tahun 1987 Tentang Kadin dan Kepres No. 17 Tahun 2010 Tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Dan Anggaran Rumah Tangga Kamar Dagang Dan Industri. (jie)