PANJIKENDARI.COM, KENDARI – Setelah hampir dua tahun kisruh terkait tenaga kerja bongkar muat (TKBM) di pelabuhan Newport Kendari, aktivitas bongkar muat di pelabuhan tersebut kini diambil-alih dan dikelola oleh empat kementrian, yakni Kementerian Perhubungan, Kementerian Maritim, Kementerian Tenaga Kerja, dan Kementerian Koperasi.
Hal itu disampaikan Kepala KSOP Kelas II Kendari, Letkol Marinir Abdul Rahman saat menerima massa aksi unjuk rasa dari buruh TKBM Tunas Bangsa Mandiri di depan kantor KSOP Kendari, Rabu 28 April 2021. Massa mendesak agar segera dipekerjakan di pelabuhan tersebut.
“Perlu saya sampaikan bahwa KSOP tidak ada kewenangan lagi mengeluarkan rekomendasi. Sudah diambil alih empat kementerian, itu merujuk hasil rapat virtual bersama kemarin,” ungkap Abdul Rahman.
Ia menambahakan, pihaknya terus berupaya mempercepat lahirnya rekomendasi oleh semua pihak terkait.
“Saya sudah menghadap ke Sekda provinsi, GM Pelindo juga sudah saya sampaikan tapi sebatas sinergitas antar instansi,” jelasnya.
Mantan Kepala KSOP Palu ini berharap persoalan ini bisa secepatnya selesai sehingga aktivitas di pelabuhan Newport bisa kembali kondusif.
“Kita ini pembina teman-teman buruh bukan pihak yang memutuskan, jadi kalau ada masalah baiknya bisa diselesaikan dengan kepala dingin,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala TKBM Tunas Bangsa Mandiri, Irwan menuturkan, KSOP Kendari segera mengeluarkan surat rekomendasi kepada TKBM Tunas Bangsa Mandiri agar bisa kembali dipekerjakan di Pelabuhan New Port.
“Kami sudah dua bulan tidak kerja, saking terlalu banyak kebijakan pemerintah. Kami hanya minta agar kami bisa kembali bekerja di pelabuhan new port,” harapnya. (Burhan)