Panjikendari.com – Komisi I DPRD Kota Kendari, Kamis, 12 Maret 2020, melakukan konsultasi tentang pelantikan Siska Karina Imran sebagai Wakil Wali Kota Kendari ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dalam konsultasi itu, rombongan legislator Kendari dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Kendari Samsuddin Rahim. Mereka diterima oleh Kepala Sub Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD, Ditjen OTDA, Kemendagri, Asdiana Kandow.
Wakil Ketua DPRD Kota Kendari Samsuddin Rahim menjelaskan, pihaknya melaporkan bahwa pemilihan wakil wali Kota Kendari telah selesai, dilaksanakan transparan dan akuntabel.
“Kami juga menyampaikan bahwa agar SK Wawali Kendari diproses secepatnya karena merupakan kebutuhan penting bagi pelayanan publik,” katanya.
Samsuddin Rahim mengatakan, DPRD Kota Kendari akan selalu berkoordinasi dengan Kemendagri, baik secara formal maupun informal dalam upaya mempercepat SK dan pelantikan Wawali, termasuk mengenai hambatan dan kendala bila ada guna memberikan solusi yang terbaik.
Menurut Samsuddin Rahim, kedatangan mereka disambut baik oleh pihak Kemendagri. “Insya Allah akan diproses paling lama 14 hari kerja setelah usulan diterima dari gubernur dan kelengkapannya terpenuhi,” tutur Samsuddin Rahim.
Menurut politikus PAN ini, surat usulan pelantikan Siska Karina Imran sebagai Wakil Wali Kota Kendari saat ini masih di meja gubernur. Informasi yang diperolehnya, surat tersebut sudah ditandatangani oleh gubernur, tinggal dibawa ke Kemendagri. (jie)