Panjikendari.com – Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikmudora) Kendari, menggelar kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) tentang penyusunan penilaian kinerja guru, sasaran kerja pegawai (SKP), dan daftar usulan pengajuan angka kredit (DUPAK) bagi seluruh kepala sekolah dan guru SMP se-Kota Kendari, Senin, 2 November 2020.
“Saya mendukung upaya Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Kendari menyusun penilaian kinerja guru SMP di Kota Kendari,” kata Wali Kota Kendari, H Sulkarnain Kadir, saat membuka kegiatan tersebut.
Sulkarnain meminta kepada Dikmudora untuk memanfaatkan kemajuan teknologi saat ini dalam menyusun penilaian kinerja guru sehingga dapat memberikan hasil yang memuaskan.
“Saya memberi ruang untuk lakukan terobosan dan inovasi untuk menghadapi situasi saat ini. Dibuat seefektif mungkin, jangan membebani para guru, sehingga mereka fokus mengajar dan tidak tersita waktunya untuk urusan administrasi,” ujarnya.
Sulkarnain juga meminta Dikmudora membuat konsep spesifik untuk kinerja pendidikan di Kota Kendari dengan memanfaatkan kemajuan teknologi, namun tidak menghilangkan rasa. Dengan demikian para guru bisa bekerja dengan ikhlas, tahu, dan puas terhadap kinerjanya.
“Kalau sudah sistem digitalisasi, maka rekam jejak pasti tercatat dengan rapi, tidak seperti sekarang ada data yang hilang dan tidak lengkap,” katanya.
Ia juga mengaku heran dengan proses kenaikan pangkat yang harus selalu diurus, padahal jika dilakukan secara digital maka hanya proses awal yang membutuhkan waktu namun selanjutnya akan berjalan secara otomatis.
Sementara itu, Kepala Dinas Dikmudora Kota Kendari, Makmur menjelaskan, kedepannya para guru akan fokus pada fungsinya memberikan pendidikan pada siswa, sedangkan pengurusan daftar usul penilaian angka kredit (DUPAK) akan dikerjakan oleh tim di masing-masing sekolah.
“Untuk diketahui, DUPAK nantinya akan berbasis di sekolah. Ini dilakukan untuk mengurangi praktik yang salah di sekolah. Misalnya harusnya guru naik pangkat, tapi karena tidak ada tim sehingga ada yang memanfaatkan dan terjadi praktek suap, pungli, dan gratifikasi,” jelasnya.
Penilaian tersebut, kata Makmur, meliputi empat kompetensi dan 14 item penilaian yang nantinya akan berimplikasi pada karier dan kesejahteraan para guru. (man)