Diduga Langgar Kode Etik, Ketua Bawaslu Muna Akan Di-DKPP-kan

- Penulis

Selasa, 3 November 2020 - 18:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panjikendari.com – Forum pemuda peduli demokrasi (FPPD) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengantongi beberapa dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ketua Bawaslu Muna, Al Abzal Naim.

Dalam rilis persnya, Direktur FPPD, Firman, menjelaskan bahwa dirinya mendapat beberapa bukti-bukti dari dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Al Abzal Naim sebagai Ketua Bawaslu Muna.

“Kami punya data valid. Bukti-bukti ini hasil investigasi teman-teman. Menurut kajian kami sudah cukup membuktikan pelanggaran kode etik yang cukup fatal yang dilakukan oleh Al Abzal Naim,” beber Firman.

Menurut Firman, sebelumnya ia sudah mendapatkan data bahwa Ketua Bawaslu Muna Al Abzal Naim pernah mendapatkan sanksi teguran keras dari DKPP. Olehnya itu pelaporan kali ini ia optimis akan membuat pria yang akrab disapa Bram itu akan dipecat.

“Kami yakin akan berujung pemecatan. Kami duga Al Abzal Naim ini agak licin dalam bermain. Laporan ini sebagai bentuk warning pada Penyelenggara agar tetap independen. Merunut pada sanksi yang ia terima sebelumnya, kami yakin dan berdoa semoga berujung pemecatan,” tegas Firman.

Ditanya seputar jenis pelanggarannya, Firman memberi isyarat bahwa hal ini mengenai dugaan keberpihakan Ketua Bawaslu Muna pada salah satu paslon, serta beberapa tindakan individual lainnya yang diduga melanggar nilai-nilai moral dan etik sebagai penyelenggara.

“Selain kami duga berpihak pada salah satu paslon, kami juga punya bukti foto-foto dan video yang menunjukkan pelanggaran nilai-nilai moral dan etika. Hal ini sungguh tidak baik dilakukan oleh penyelenggara. Kita melaporkan secara individu karena ini lebih pada perbuatan pribadinya,” tutup Firman.

Menurut Firman, Rabu besok, empat anggota FPPD Sultra berencana menuju ke Jakarta untuk melaporkan langsung dugaan pelanggaran etik Ketua Bawaslu Muna ke DKPP RI. Hal ini untuk memastikan pelaporannya dapat diproses dengan segera.

Baca Juga  Daftar di KPU Boven Digoel, Pasangan Lule Diantar Ratusan Pendukungnya

Saat dikonfirmasi mengenai hal ini, Ketua Bawaslu Muna, Al Abzal Naim, enggan memberikan komentar lebih jauh. “Pada prinsipnya, bawaslu bekerja secara prosedural,” singkat Bram -sapaan Al Abzal Naim- melalui WhatsApp-nya. (jie)

Facebook Comments

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel panjikendari.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BMKG: 22 Gempa di Sultra dalam Sepekan, Terbanyak di Koltim dan Konut
Basarnas Kendari Turunkan Tim SAR Cari Dua Mahasiswa UHO yang Tersesat di Hutan Konawe
Belajar dari Malang, PDAM Kendari Percepat Digitalisasi dan Reformasi Tata Kelola Layanan Air
MI Al-Istiqomah Kendari Raih Akreditasi A, Perkuat Pendidikan Islam Berbasis Karakter dan Digital
Basarnas Kendari Kirim Tim Bantu Pencarian Pesawat Hilang di Maros–Pangkep
Promo Januari 2026! Al-Munawwir Buka Kelas Berkuda & Panahan
Al-Munawwir Stable & Archery Reborn Gelar Pelatihan Dasar Berkuda di Kendari
Perjuangan Ojol Perempuan di Kolaka, Menghidupi Keluarga dari Jalanan

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 11:19 WITA

BMKG: 22 Gempa di Sultra dalam Sepekan, Terbanyak di Koltim dan Konut

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:00 WITA

Basarnas Kendari Turunkan Tim SAR Cari Dua Mahasiswa UHO yang Tersesat di Hutan Konawe

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:32 WITA

Belajar dari Malang, PDAM Kendari Percepat Digitalisasi dan Reformasi Tata Kelola Layanan Air

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:49 WITA

MI Al-Istiqomah Kendari Raih Akreditasi A, Perkuat Pendidikan Islam Berbasis Karakter dan Digital

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:34 WITA

Basarnas Kendari Kirim Tim Bantu Pencarian Pesawat Hilang di Maros–Pangkep

Berita Terbaru