Di Konsel, Sosialisasi UU Pemilu oleh Bawaslu dan DPR RI Diguyur Hujan Lebat

- Penulis

Senin, 1 April 2019 - 08:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


				Anggota Komisi II DPR RI Wa Ode Nur Zainab saat membawakan materi sosialisasi UU Pemilu di Konawe Selatan, Minggu, 31 Maret 2019.

i

Anggota Komisi II DPR RI Wa Ode Nur Zainab saat membawakan materi sosialisasi UU Pemilu di Konawe Selatan, Minggu, 31 Maret 2019.

panjikendari.com – Setelah di Kota Kendari, Bawaslu RI dan Komisi II DPR RI kembali melakukan sosialisasi UU  No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu di Desa Lambusa, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, Minggu, 31 Maret 2019.

Sosialisasi kali ini tidak selancar yang dilakukan di dua titik di Kota Kendari, Jumat dan Sabtu, 29-30 Maret 2019. Pasalnya, hujan lebat mengguyur wilayah Kecamatan Konda saat acara baru dimulai.

Akibatnya, kegiatan sosialisasi yang dilakukan di dalam tenda di halaman rumah warga sempat terhenti sejenak hingga cuaca kembali normal. Kendati diguyur hujan, para peserta yang terdiri atas masyarakat setempat terlihat antusias hadir dan mengikuti kegiatan sosialisasi sampai selesai.

Tampil sebagai pembicara dalam sosialisasi tersebut; anggota Komisi II DPR RI Wa Ode Nur Zainab, Kasubbag Peserta dan Penyelenggara Pemilu Bagian Sosialisasi Bawaslu RI Fathul Andi Rizky Harahap, dan Ketua Bawaslu Konsel Hasni.

Kegiatan yang dihadiri ratusan masyarakat Dusun III Desa Lambusa ini turut disaksikan Komisioner Bawaslu Sultra, Munsir Salam, beserta sejumlah staf Bawaslu Sultra serta Panwascam Konda dan sejumlah PPL. Acara ini juga dikawal oleh aparat pengamanan dari kepolisian setempat.

Anggota Komisi II DPR RI Wa Ode Nur Zainab saat diberikan kesempatan membawakan materi sosialisasi, mengapresiasi antusias masyarakat yang hadir meskipun dalam kondisi cuaca yang tidak bersahabat.

“Ini luar biasa, ya! hujan lebat, masih setia berada di sini. Dan ini tidak ada di tempat lain kecuali di sini,” puji Wa Ode Nur Zainab disambut tepuk tangan peserta sosialisasi.

“Ini kalau niatnya bukan karena Allah SWT, tidak mungkin, pasti sudah bubar dari tadi. Tapi karena semuanya niat baik, dapat pahala dari Allah SWT karena keinginannya untuk menerima wejangan-wejangan dalam rangka mensukseskan Pemilu 2019, niat baiknya itu Insya Allah di-ridhai oleh Allah SWT sehingga acara kita bisa berlangsung sampai sekarang,” kata Wa Ode Nur Zainab.

Pada kesempatan itu, politikus PAN ini menyampaikan, kehadirannya dalam kegiatan sosialisasi sebagai anggota DPR RI Komisi II, dimana salah satu mitra kerjanya adalah Bawaslu RI.

“Saya hadir di sini dalam rangka tugas negara yaitu mensosialisasikan UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dan karena bersama Bawaslu maka sosialisasi ini khusus dalam rangka tugas-tugas Bawaslu yang melakukan pengawasan, pencegahan, termasuk penindakan,” jelasnya.

Baca Juga  Arusani Dilantik Siang Ini Jadi Plt Bupati Buton Selatan

Selain itu, anggota DPR RI pengganti antar waktu (PAW) dari Tina Nur Alam ini mengajak semua yang hadir untuk mensukseskan Pemilu dengan cara datang ke TPS pada tanggal 17 April 2019 untuk menyalurkan hak pilihnya secara jujur dan adil.

Lebih jauh Wa Ode Nur Zainab menjelaskan, berdasakan UU, memilih itu adalah hak. “Hak bukan berarti boleh tidak datang, tidak, karena di balik hak itu ada tanggung jawab politik, kita semua warga negara bertanggung jawab membawa bangsa dan negara kita ke kehidupan yang lebih baik,” katanya.

Sementara itu, Kasubbag Peserta dan Penyelenggara Pemilu Bagian Sosialisasi Bawaslu RI, Fathul Andi Rizky Harahap, menyampaikan, acara sosialisasi UU Pemilu ini adalah suatu bentuk pendidikan politik, dimana Komisi II DPR RI sebagai mitra kerja dari Bawaslu RI, KPU RI, maupun Kemendagri wajib mensosilisasikannya kepada masyarakat.

Fathul menjelaskan, UU Pemilu digodok oleh anggota Komisi II DPR RI selama sembilan bulan. Kata dia, UU Pemilu tahun 2017 ini merupakan gabungan dari tiga UU sebelumnya yaitu UU tentang Penyelenggara Pemilu, UU Pemilhan Legislatif, dan UU Pilpres. Digabung menjadi satu UU yaitu UU No 7 Tahun 2017.

Kata dia, dalam UU 7/2017 itu mengatur tugas pokok Bawaslu yaitu mengawasi, melakukan mencegahan, dan melakukan penindakan. “Namun, kalau mengenai netralitas ASN, Bawaslu bekerja sebagai pemberi rekomendasi kepada KASN, selanjutnya KASN akan memberika kembali sanksinya kepada kepala daerah sebagai pembina kepegawaian,” terang Fathul.

Pada kesempatan itu juga, Fathul tak lupa mengajak masyarakat untuk datang ke TPS pada 17 April 2019. Bagi dia, Pemilu menjadi momentum untuk menentukan nasib bangsa lima tahun kedepan.

“Pilihlah calon pemimpin negara berdasarkan hati nurani bapak ibu sekalian. Pilihlah caleg yang benar-benar menyentuh masyarakat, memperjuangkan kepentingan bapak ibu sekalian.”

“Berikan pilihan bapak ibu sekalian pada 17 April 2019. Selain itu, mari kita sama-sama awasi pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di sekitar kita. Bawaslu tidak ada apa-apanya jika tidak ada bantuan dari bapak ibu sekalian untuk bersama-sama mengawsi jalannya Pemilu 2019 nanti,” pesan Fathul. (jie)

Facebook Comments

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel panjikendari.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertumbuhan Kripto Tinggi, Apakah Investor Indonesia Sudah Aman?
Lebih dari Sekadar Mal: ASHTA District 8 sebagai Destinasi Gaya Hidup Lengkap
Lebih dari Sekadar Jual-Beli Alat Tulis, Tokojadi Buka Ruang Promosi Gratis Bagi Pelanggan
Holding Perkebunan Nusantara Dukung Aksi Solidaritas Petani Sawit untuk Korban Banjir di Aceh dan Sumatera
KAI Divre III Palembang Angkut 67.763 Penumpang, Naik 14 Persen Selama Libur Nataru 2025/2026
Biaya Makan dan Jajan Saat Traveling yang Sering Diremehkan
Gempa M 4.8 Guncang Tenggara Sultra: Dirasakan di Konawe Kepulauan, Buton Utara, hingga Kendari
Jumlah Pengangguran di Indonesia Capai 7,28 Juta, Sultra Naik Jadi 46.720 Orang

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 07:34 WITA

Pertumbuhan Kripto Tinggi, Apakah Investor Indonesia Sudah Aman?

Senin, 26 Januari 2026 - 07:31 WITA

Lebih dari Sekadar Mal: ASHTA District 8 sebagai Destinasi Gaya Hidup Lengkap

Minggu, 18 Januari 2026 - 00:25 WITA

Lebih dari Sekadar Jual-Beli Alat Tulis, Tokojadi Buka Ruang Promosi Gratis Bagi Pelanggan

Jumat, 9 Januari 2026 - 07:48 WITA

Holding Perkebunan Nusantara Dukung Aksi Solidaritas Petani Sawit untuk Korban Banjir di Aceh dan Sumatera

Jumat, 9 Januari 2026 - 07:42 WITA

KAI Divre III Palembang Angkut 67.763 Penumpang, Naik 14 Persen Selama Libur Nataru 2025/2026

Berita Terbaru