Panjikendari.com – Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memanfaatkan informasi dan tekhnologi (IT) dalam melakukan inovasi guna menciptakan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Tidak ada lagi pelayanan yang dilakukan di luar sistem, kita harus terus berinovasi manfaatkan teknologi dan informasi untuk mewujudkan pelayanan prima yang transparan dan akuntabel sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat pelayanan yang kita berikan,” kata Wali Kota kendari, H Sulkarnain Kadir, di Kendari, Minggu, 25 Oktober 2020.
Sulkarnain mengatakan, beberapa aplikasi berbasis pelayanan publik telah diterapkan oleh pemerintah kota, seperti, layanan integrasi Kendari (Laika) dengan konsep penerapan pelayanan surat–surat administrasi di tingkat kecamatan dan kelurahan, aplikasi layanan perizinan, kesehatan, aplikasi pelayanan cegah dan tanggap terhadap kebakaran Kendari fire button, aplikasi layanan pajak menyapa (Jakpa) dan aplikasi jaga kendari (Jari).
“Semua ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan berbasis digital yang mudah, transparan, akuntabel, serta bebas dari suap, pungli, dan gratifikasi,” katanya.
Dikatakan, sistem digitalisasi tersebut akan mempermudah pelayanan di pemerintahan sehingga dengan pelayanan berbasis aplikasi ini akan meningkatkan kualitas pelayanan aparatur yang terkomputerisasi. Sistem digital ini juga, lanjut Sulkarnain, sangat membantu di saat pandemi Covid-19 yang sedang melanda saat ini.
Untuk mewujudkan pelayanan berbasis digital di seluruh OPD, katanya, pemerintah Kota Kendari mengefektifkan sistem kerja birokrasi yang lebih baik seperti peningkatan sumber daya aparatur yang dapat mendukung pola kerja pelayanan berbasis digital.
Sementara itu, Kadis Kominfo Kota Kendari, Moh Nur Rasak, mengatakan, Pemkot Kendari melalui dinas yang dipimpinnya akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap efektivitas pelaksanaan pelayanan berbasis elektronik dengan terus membangun komunikasi dan koordinasi pada semua tenaga admin yang ada baik di OPD maupun di kecamatan dan kelurahan sehingga semua pelayanan berbasis digital tetap berjalan.
“Ke depannya semua aplikasi ini akan kita integrasikan pada satu portal pemerintah Kota Kendari, dengan begitu masyarakat dapat mengakses keseluruhan layanan yang dibutuhkan dalam satu portal resmi pemerintah kota melalui kendarikota.go.id, begitu juga pemerintah daerah lainnya yang ingin mengetahui tentang apa saja yang ada di Kota Kendari, tinggal mengakses website resmi pemerintah Kota Kendari,” pungkasnya. (man)