Bawa Sabu-sabu, Tiga Pemuda Bombana Diringkus Polisi

- Penulis

Senin, 9 Maret 2020 - 13:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti sabu-sabu yang disita dari tangan ketiga tersangka. (Foto: dok Polres Bombana)

i

Barang bukti sabu-sabu yang disita dari tangan ketiga tersangka. (Foto: dok Polres Bombana)

Panjikendari.com, Rumbia – Kedapatan membawa Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif (Narkoba) jenis sabu-sabu, tiga pemuda Bombana diringkus polisi. Ketiganya diketahui membawa tiga paket sabu seberat 3,12 gram.

Mereka adalah Ys, (24), Km (23), dan Ad (22). Ys dan Km diketahui adalah warga kelurahan Bambaeya Poleang Timur, sementara, Ad adalah warga desa Kalibaru kecamatan Poleang Selatan.

Penangkapan ketiga pemuda ini terjadi pada Kamis 5 Maret 2020 lalu, sekitar pukul 16.00 Wita di Jalan Pendidikan, Dusun Tomampu Barat desa Pallimae Kecamatan Poleang Bombana Sulawesi Tenggara.

Kronologis penangkapan ini bermula dari adanya laporan masyarakat jika ada warga Bombana yang ke Kolaka dan diduga telah membeli Narkotika di Kecamatan Pomalaa menggunakan mobil Daihatsu jenis grand max warna silver.

Dari laporan ini, polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Bombana langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi kendaraan yang digunakan.

Dari situ mereka membuntuti mulai dari Kolaka sampai memasuki wilayah Bombana.

Setibanya di dusun Tomampu Barat Kecamatan Poleang anggota langsung mendekati mobil tersebut dan melakukan penangkapan serta penggeledahan terhadap kendaraan yang dibawa ketiga tersangka tersebut.

“Di tangan ketiga tersangka kami temukan bungkusan kertas putih dibawah jok depan sebelah kiri berisi tiga bungkus plastik bening ukuran sedang yang berisikan serbuk berbentuk kristal yakni Narkotika jenis sabu,” ungkap, Kasat Reserse Narkoba Polres Bombana, IPTU Salman, Senin 9 Maret 2020.

Menurut Salman, setelah melakukan penggeledahan pihaknya segera mengamankan ketiga orang tersebut bersama barang bukti lainnya untuk proses penyidikan dan pengembangan selanjutnya.

“Tersangkanya sudah kita amankan, termasuk sejumlah barang bukti yang kami sita,” ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pemuda ini disangkakan pasal 114 ayat (1) Juncto pasal 132 ayat (1) Subsider pasal 112 ayat (1) Juncto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga  Musrenbang RKPD 2026: Mewujudkan Pembangunan Kolaka Timur yang Partisipatif dan Berkelanjutan

“Ancaman hukumannya paling singkat empat tahun penjara,” ujar mantan Kapolsek Poleang Timur ini. (ari)

Facebook Comments

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel panjikendari.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BMKG: 22 Gempa di Sultra dalam Sepekan, Terbanyak di Koltim dan Konut
Basarnas Kendari Turunkan Tim SAR Cari Dua Mahasiswa UHO yang Tersesat di Hutan Konawe
Belajar dari Malang, PDAM Kendari Percepat Digitalisasi dan Reformasi Tata Kelola Layanan Air
Ratusan Burung Endemik Sulawesi Diselamatkan dari Penyelundupan Laut
MI Al-Istiqomah Kendari Raih Akreditasi A, Perkuat Pendidikan Islam Berbasis Karakter dan Digital
Basarnas Kendari Kirim Tim Bantu Pencarian Pesawat Hilang di Maros–Pangkep
Promo Januari 2026! Al-Munawwir Buka Kelas Berkuda & Panahan
Al-Munawwir Stable & Archery Reborn Gelar Pelatihan Dasar Berkuda di Kendari

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 11:19 WITA

BMKG: 22 Gempa di Sultra dalam Sepekan, Terbanyak di Koltim dan Konut

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:00 WITA

Basarnas Kendari Turunkan Tim SAR Cari Dua Mahasiswa UHO yang Tersesat di Hutan Konawe

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:32 WITA

Belajar dari Malang, PDAM Kendari Percepat Digitalisasi dan Reformasi Tata Kelola Layanan Air

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:53 WITA

Ratusan Burung Endemik Sulawesi Diselamatkan dari Penyelundupan Laut

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:49 WITA

MI Al-Istiqomah Kendari Raih Akreditasi A, Perkuat Pendidikan Islam Berbasis Karakter dan Digital

Berita Terbaru