Kendari, Panjikendari.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bergerak cepat mengisi kekosongan pemerintahan di Buton Selatan (Busel) pasca penahanan Bupati Busel Agus Feisal Hidayat.
Surat tugas kepada La Ode Arusani, Wakil Bupati Buton Selatan, untuk menjalankan roda pemerintahan di Buton Selatan yang telah ditandatangani Mendagri Tjahjo Kumolo, sudah sampai di Sekretariat Pemprov Sulawesi Tenggara (Sultra).
Bahkan Pemprov telah menjadwalkan seremoni pelantikan sekaligus penyerahan surat tugas tersebut kepada Arusani pada Jumat siang ini, 25 Mei 2018, pukul 14.00 WITA di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara.
Hal itu tertuang dalam surat undangan nomor 005/2.630 yang ditandatangani Plh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Dr Ir I Ketut Puspa Adnyana MTP, atas nama Pj Gubernur Sultra, Teguh Setyabudi.
Sebelumnya, Tjahjo Kumolo mengatakan lembaganya sudah menyiapkan Pelaksana Tugas (Plt) untuk menjabat sebagai Bupati Kabupaten Buton Selatan. Dia adalah La Ode Arusani yang sebelumnya adalah Wakil Bupati untuk periode 2017-2022.
Persiapan sudah dilakukan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah untuk Plt Bupati Buton Selatan tak lama begitu mendapatkan informasi Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin, Rabu (23/5).
“Kita tunggu pengumuman resmi KPK. Begitu nanti KPK resmi (menetapkan status tersangka), Pak Dirjen Otda sudah siapkan tinggal saya teken. Begitu resmi langsung kami kirim supaya Pemda tak terganggu. Wakilnya naik Plt sampai yang bersangkutan berkekuatan hukum tetap. Karena dengan ditahan dia tak bisa menjalankan pemerintahan,” kata Tjahjo, di Jakarta, Kamis, 25 Mei 2018, seperti dilansir berbagai media.
Politikus senior PDIP itu menanggapi tentang tahun ini ada belasan kepala daerah yang terkena OTT oleh KPK. Tjahjo menyebut perilaku korupsi yang dilakukan kepala daerah bukan lantaran sistem yang salah. Menurut Tjahjo perilaku korup terpulang kepada individu pejabat tersebut yang mudah tergoda menyalahgunakan kekuasaan untuk mengeruk keuntungan pribadi.
“Sistemnya sudah bagus semua. Kembali ke individunya, karakter. Setiap hari teman-teman pers memuat berita itu besar-besar loh kok masih ada terus, apa dia enggak lihat. Apa dia enggak hati-hati,” ujar Tjahjo. (jie/bs)