Raha, Panjikendari.com – Alasan pihak RSUD Muna belum membayar insentif tenaga perawat honorer di rumah sakit tersebut akhirnya terungkap. Anggaran yang tiba-tiba berkurang menjadi alasan utama.
Ketua Komisi III DPRD Muna, Awaluddin SP, menuturkan, pihaknya sudah menggelar rapat dengar pendapat dengan mengundang Dirut RSUD Muna dr Agus Susanto Daud Lindu, di Gedung DPRD Muna, Senin, 21 Mei 2018.
Menurut Awaludin, berdasarkan keterangan Dirut RSUD Muna, anggaran untuk RSUD berkurang sebesar Rp 10 miliar.
Semula, kata Awal, total anggaran untuk RSUD Muna sebagaimana tertuang dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) APBD mencapai Rp 21,9 miliar.
Namun belakangan diketahui bahwa RSUD Muna ternyata hanya mengandalkan PAD dalam membiayai kegiatan atau program yang ada.
“Target PAD RSUD itu maksimal Rp 11 miliar. Ada anggaran untuk belanja di RSUD yang tidak jelas kemana. Padahal kan dalam DIPA jelas bahwa RSUD mendapat porsi Rp 21,9 miliar,” terang Awal.
Artinya, menurut Awaludin, ada anggaran sekitar Rp 10 miliar yang seharusnya dapat membiayai insentif pegawai medis dan non-medis termasuk perawat honorer, tidak jelas dialihkan kemana.
“Menurut pak direktur, Pemda tidak mengalokasikan dana APBD untuk rumah sakit karena sudah berubah status dari Satker (Satuan Kerja) menjadi BLUD (Badan Layanan Umum Daerah). Makanya ini yang kita mau pertanyakan ke Pemda,” katanya.
Awaludin menegaskan, pihaknya akan tetap menelusuri anggaran tersebut dengan mengagendakan kembali rapat dengar pendapat dengan pihak keuangan dan Bappeda. (panjikendari)