Aktifkan Rumah Ibadah, Pemkot Kendari Bentuk Tim Surpervisi

- Penulis

Rabu, 3 Juni 2020 - 18:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat dengan sejumlah unsur terkait membahas refungsionalisasi rumah ibadah, di Rujab Wali Kota Kendari, Selasa, 2 Juni 2020.

i

Rapat dengan sejumlah unsur terkait membahas refungsionalisasi rumah ibadah, di Rujab Wali Kota Kendari, Selasa, 2 Juni 2020.

Panjikendari.com – Pemerintah Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), akan mengaktifkan kembali pelaksanaan ibadah di rumah ibadah atau masjid asalkan tetap mematuhi standar protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

“Rumah ibadah bisa kembali diaktifkan, namun harus menaati semua prosedur standar new normal dan protokol kesehatan,” kata Wali Kota Kendari, H Sulkarnain Kadir, di Kendari, Rabu, 3 Juni 2020.

Ia mengaku, Pemkot Kendari telah menggelar rapat dengan sejumlah unsur terkait membahas refungsionalisasi rumah ibadah yang berlangsung di Rujab Wali Kota Kendari, Selasa, 2 Juni 2020.

“Kesimpulannya pemerintah kota akan memberikan kesempatan pada masyarakat untuk kembali melaksanakan ibadah tidak hanya di rumah saja,” katanya.

Kebijakan membuka rumah ibadah kata Sulkarnain, akan dilakukan secara bertahap, berdasarkan hasil supervisi tim yang akan dibentuk Pemkot nantinya.

Selain tim yang dibentuk Pemkot Kendari, rumah peribadatan juga diminta membentuk tim kecil yang bertugas mempersiapkan segala sesuatunya agar meminimalisasi penularan Covid-19.

Tim kecil dari rumah ibadah nantinya akan bekerja, mulai dari mengukur suhu badan, menyiapkan tempat cuci tangan, menjaga kebersihan rumah ibadah, mengatur jumlah jamaah yang beribadah, sampai simulasi kedatangan jamaah dan kepulangannya.

“Tim supervisi ini yang akan menilai kesiapan yang dilakukan. Kita ingin rumah-rumah ibadah menerapkan hal ini, dengan catatan melibatkan jamaah untuk mendiskusikan seperti apa konsep rumah ibadah dengan prinsip keselamatan,” katanya.

Ia menegaskan, pengaktifan rumah ibadah nanti parsial, boleh jadi ada nanti rumah ibadah yang diizinkan dibuka tapi yang lain masih tidak izinkan karena mungkin belum memenuhi beberapa penilaian.

“Kebijakan dan langkah yang diambil ini adalah upaya memastikan masyarakat tetap aman di tengah wabah Covid-19 yang masih melanda Kota Kendari, sekaligus tidak menghalangi masyarakat dalam beribadah di masjid dan rumah ibadah lainnya,” pungkasnya. (man)

Facebook Comments
Baca Juga  Sambut Gubernur Baru, Pemprov Sultra Gelar Serangkaian Agenda Resmi

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel panjikendari.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BMKG: 22 Gempa di Sultra dalam Sepekan, Terbanyak di Koltim dan Konut
Basarnas Kendari Turunkan Tim SAR Cari Dua Mahasiswa UHO yang Tersesat di Hutan Konawe
Belajar dari Malang, PDAM Kendari Percepat Digitalisasi dan Reformasi Tata Kelola Layanan Air
MI Al-Istiqomah Kendari Raih Akreditasi A, Perkuat Pendidikan Islam Berbasis Karakter dan Digital
Basarnas Kendari Kirim Tim Bantu Pencarian Pesawat Hilang di Maros–Pangkep
Promo Januari 2026! Al-Munawwir Buka Kelas Berkuda & Panahan
Al-Munawwir Stable & Archery Reborn Gelar Pelatihan Dasar Berkuda di Kendari
Perjuangan Ojol Perempuan di Kolaka, Menghidupi Keluarga dari Jalanan

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 11:19 WITA

BMKG: 22 Gempa di Sultra dalam Sepekan, Terbanyak di Koltim dan Konut

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:00 WITA

Basarnas Kendari Turunkan Tim SAR Cari Dua Mahasiswa UHO yang Tersesat di Hutan Konawe

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:32 WITA

Belajar dari Malang, PDAM Kendari Percepat Digitalisasi dan Reformasi Tata Kelola Layanan Air

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:49 WITA

MI Al-Istiqomah Kendari Raih Akreditasi A, Perkuat Pendidikan Islam Berbasis Karakter dan Digital

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:34 WITA

Basarnas Kendari Kirim Tim Bantu Pencarian Pesawat Hilang di Maros–Pangkep

Berita Terbaru