DPRD Muna Belum Terima Dokumen Refocusing Anggaran Penanganan Covid-19

- Penulis

Rabu, 3 Juni 2020 - 00:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Muna, La Saemuna.

i

Ketua DPRD Muna, La Saemuna.

Panjikendari.com, Raha – Janji Pemerintah Daerah (Pemda) Muna akan menyerahkan data hasil refocusing  APBD tahun 2020 kepada DPRD Muna belum juga dipenuhi. Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) tanggal 19 Mei 2020 lalu, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berjanji akan menyerahkan hasil refocusing APBD pada tanggal 29 Mei 2020. Namun hingga tanggal 2 Juni 2020, data tersebut belum juga diserahkan ke DPRD Muna.

“Katanya masih digandakan. Tentang kapan akan diserahkan, sampai hari ini belum ada informasi dari Pemda,” ujar Ketua DPRD Muna La Saemuna, di Kantor DPRD Muna, Selasa, 2 Juni 2020.

Ketua DPC Hanura Muna ini menegaskan, bila dokumen hasil refocusing belum diserahkan kepada DPRD dalam waktu dekat ini, maka pihaknya akan memanggil kembali pihak eksekutif untuk hearing. Kata dia, dokumen refocusing penting disampaikan ke DPRD sebagai acuan untuk mengontrol  kienerja pemerintahan.

“Kalau besok belum diserahkan data hasil refocusing, maka DPRD akan memanggil kembali pihak Pemda Muna. Pada saat RDP tanggal 19 Mei lalu saat RDP, mereka berjanji akan menyampaikan dokumen refocusing kepada kami DPRD tanggal 29 Mei, tapi sampai hari ini belum juga diserahkan,” kesalnya.

Anggota DPRD Muna, Awal Jaya Bolombo juga mengatakan bahwa eksekutif telah berjanji akan menyerahkan dokumen hasil refocusing APBD 2020 untuk penangan Covid-19 di Muna bersama LKPj bupati.

“Dijanji tanggal 29 Mei 2020 data hasil refocusing akan diserahkan kepada DPRD bersamaan dengan LKPj. Tapi sampai dengan 2 Juni baik refocusing maupun LKPJ belum diserahkan, maka kami menilai Pemda Muna tidak serius merefocusing anggaran dalam penanganan Covid-19 di Muna,” ujarnya.

AJB mengatakan, di Sulawesi Tenggara hanya Muna yang diberi sanksi. Ini bukti ketidakseriusan Pemda dalam me-refocusing anggaran. Maka hal inilah menjadi perhatian DPRD Muna untuk mengawasi kinerja Pemda Muna.

Baca Juga  Gelar Ujian Kenaikan Tingkat, Perkemi Sultra Tetap Terapkan Prokes

“Semua yang diminta DPRD melalui surat resmi, belum ada yang diserahkan oleh Pemda. Ini bukti Pemda tidak serius mengurus daerah,”katanya. (adin)

Facebook Comments

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel panjikendari.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BMKG: 22 Gempa di Sultra dalam Sepekan, Terbanyak di Koltim dan Konut
Basarnas Kendari Turunkan Tim SAR Cari Dua Mahasiswa UHO yang Tersesat di Hutan Konawe
Belajar dari Malang, PDAM Kendari Percepat Digitalisasi dan Reformasi Tata Kelola Layanan Air
MI Al-Istiqomah Kendari Raih Akreditasi A, Perkuat Pendidikan Islam Berbasis Karakter dan Digital
Basarnas Kendari Kirim Tim Bantu Pencarian Pesawat Hilang di Maros–Pangkep
Promo Januari 2026! Al-Munawwir Buka Kelas Berkuda & Panahan
Al-Munawwir Stable & Archery Reborn Gelar Pelatihan Dasar Berkuda di Kendari
Perjuangan Ojol Perempuan di Kolaka, Menghidupi Keluarga dari Jalanan

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 11:19 WITA

BMKG: 22 Gempa di Sultra dalam Sepekan, Terbanyak di Koltim dan Konut

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:00 WITA

Basarnas Kendari Turunkan Tim SAR Cari Dua Mahasiswa UHO yang Tersesat di Hutan Konawe

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:32 WITA

Belajar dari Malang, PDAM Kendari Percepat Digitalisasi dan Reformasi Tata Kelola Layanan Air

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:49 WITA

MI Al-Istiqomah Kendari Raih Akreditasi A, Perkuat Pendidikan Islam Berbasis Karakter dan Digital

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:34 WITA

Basarnas Kendari Kirim Tim Bantu Pencarian Pesawat Hilang di Maros–Pangkep

Berita Terbaru