Panjikendari.com, Raha – Wacana Pemerintah Daerah Kabupaten Muna untuk melakukan tahapan psikotes dalam proses seleksi CPNSD menuai polemik di tengah masyarakat. Publik menilai, pelaksanaan tahapan psikotes diduga akan menjadi celah bagi oknum-oknum untuk bermain.
Atas wacana itu, empat fraksi di DPRD Muna mengambil langkah dengan membuat pernyataan sikap menolak adanya tahapan psiskotes CPNSD Muna tahun 2020. Keempat fraksi tersebut adalah Fraksi PDIP, Frasksi Hanura, Fraksi Demokrat, dan Fraksi NASDEM – PAN. Sementara empat fraksi lain yaitu fraksi Golkar, Fraksi Keadilan Pembangunan, Fraksi PKB, dan Fraksi Gerindra belum bersikap.
Dalam Konfrensi Pers di Ruang Rapat Ketua DPRD Muna, Ketua Fraksi Hanura, Irwan, secara tegas menolak diadakanya psikotes pada perekrutan CPNSD Muna tahun 2020. Sebab, hanya di Kabupaten Muna yang melaksanakan psikotes sementara daerah lain di Sulawesi Tenggara tidak dilaksanakan.
“Pada prinsipnya kami Fraksi Hanura menolak untuk dilakukan Psikotes ini, karena lebih banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya. Kita sudah empat fraksi menyatakan menolak. Tentu bukan dominan tetapi bahwa empat fraksi ini sudah 16 anggota DPRD mewakili masyarakat yang menolak psikotes,” ujarnya.
Menurut Irwan, secara regulasi memang telah diatur bahwa boleh dilaksanakan psikotes, namun aturan tersebut bukan hal wajib untuk dilaksanakan. Psikotes CPNSD yang akan dilaksanakan di Muna menimbulkan kekhawatiran dewan.
“Muncul semacam curiga dari kita sebagai wakil rakyat, ada apa Kabupaten Muna harus menyelenggarakan psikotes, sementara di daerah lain di Sultra, tidak. Oleh sebab itu, agar tidak memicu kegaduhan kami minta kepada bupati hentikan psikotes,” tegas Irwan yang juga Ketua Komisi III DPRD Muna.
Politikus Hanura ini mengatakan, hal mendasar untuk menolak psikotes adalah karena dikhawatirkan banyak peserta yang mestinya bisa lulus murni karena kecerdasannya akan terganjal karena nilai psikotesnya rendah.
“Misalnya dia pintar, tinggi nilainya, kemudian psikotesnya tidak lolos, maka hilanglah harapan-harapan orang cerdas yang punya ekonomi tidak mampu mengikuti kegiatan ini. Kemudian ini tesnya manual, maka siapa yang jamin nilai mereka bisa aman, tidak boleh diganggu-gangu, inilah yang meresahkan masyarakat,” tukas Irwan.
Oleh sebab itu, sebagai ketua fraksi, dirinya menginstruksikan seluruh anggota fraksinya yang berada di Komisi I untuk mendesak Pimpinan Komisi I untuk meminta penjelasan pihak BKSDM Muna mealui rapat dengar pendapat.
Hal senada juga disampaikan Ketua Fraksi Demokrat, Awal Jaya Bolombo. Ia mengatakan rencana Panselnas melaksanakan psikotes dianggap membebani masyarakat. Apalagi akan dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19.
“Kami Fraksi Demokrat di DPRD menolak rencana ini. Karena walaupun di Kemenpan dibolehkan untuk melakukan tes tambahan tetapi tidak menjadi wajib, apalagi dalam kondisi ada wabah Covid-19. Ini akan membebani masyarakat kita terutama peserta yang sudah lulus TKD. Sekarang mereka akan terbebani lagi untuk mengikuti psikotes, sementara masih ada SKB,” ujarnya.
AJB mengatakan, dalam kurun waktu dua tahun terakhir ini, proses rekrutmen CPNSD di Muna selalu berjalan dengan baik tanpa ada kegaduhan di tengah masyarakat.
“Landasan Pansel untuk melakukan psikotes itu untuk apa, kecuali mungkin pada tahun-tahun sebelum tidak melahirkan PNS yang berkualitas, mungkin saja bisa dilakukan, tapi kan dalam kuran waktu 2 tahun terakhir ini dalam perekrutan CPNS sudah sangat bagus, hasilnya sangat memuaskan. Maka untuk menghindari pikiran negatif, kami empat fraksi DPRD Muna menolak rencana psikotes. Secara kelembagaan kami akan bersurat ke Kemenpan,”pungkasnya. (adin)








