
Panjikendari.com – Gugus Tugas Penanganan Pencegahan Covid-19 Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengumumkan bahwa kasus positif Covid-19 di Sultra hingga Minggu, 17 Mei 2020, pukul 17.00 Wita bertambah 2 kasus sehingga total menjadi 191 kasus.
Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sultra, dr La Ode Rabiul Awal, di Kendari, melaporkan bahwa dua kasus baru tersebut masing-masing dari Kota Kendari dan Kabupaten Muna Barat.
“Keduanya adalah laki-laki umur 17 tahun merupakan santri yang baru dipulangkan dari Jawa Timur,” kata dokter Wayonk -sapaan dr La Ode Rabiul Awal-.

Sementara itu, kasus sembuh masih tetap 22 orang, meninggal tetap 4 orang, sehingga yang masih menjalani perawatan sebanyak 165 orang. Sedangkan kategori orang tanpa gejala (OTG) bertambah 12 orang menjadi 1.109 orang.
Untuk kategori orang dalam pemantauan (ODP) tidak ada penambahan atau tetap 166 orang. Sementara itu, pasien dalam pengawasan (PDP) berkurang 4 orang menjadi 18 orang. (adv)








