Hingga Maret Ini, 57 Pasutri di Bombana Minta Cerai

- Penulis

Selasa, 3 Maret 2020 - 14:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (Merdeka.com)

i

Ilustrasi. (Merdeka.com)

panjikendari.com, Rumbia – Hingga awal Maret tahun 2020, kasus perceraian di Kabupaten Bombana Sulawesi Tenggara terus meningkat. Tercatat sudah 57 pasangan suami istri (pasutri) yang mengadu minta cerai melalui Pengadilan Agama setempat.

Dari 57 aduan tersebut, terdapat 45 aduan perceraian yang sudah diputuskan, sisanya masih berproses.

Kasus lain yang sudah diadukan di Pengadilan Agama Rumbia adalah kasus perkara campuran, namun jumlahnya relatif kecil sebab baru mencapai 11 aduan saja.

Panitera Pengadilan Agama Rumbia, La Mahana mengatakan, penyebab terjadinya perceraian pasutri di daerah penghasil tambang ini rata-rata dipicu oleh cekcok dalam rumah tangga.

Selain itu, faktor jarak antara suami dan istri juga merupakan pemicu terjadinya perceraian dalam keluarga.

“Rata-rata perceraian karena cekcok. Adapula yang cerai karena suaminya merantau. Yang mengadu minta cerai ada dari istri, ada juga dari suami,” ujar La Mahana saat ditemui panjikendari.com di ruang kerjanya, Selasa, 3 Maret 2020.

Fenomena kasus perceraian pasutri tersebut terjadi setiap tahun. Pada 2019 lalu, kasus perceraian di Bombana menembus angka 176 kasus. Jumlah ini juga rata-rata dipicu oleh faktor serupa.

“Alasan lain penyebab terjadinya perceraian di sini adalah karena faktor selingkuh,” tutup mantan Wakil Panitera Pengadilan Agama Raha ini. (ari/jie)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel panjikendari.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Unjuk Rasa Sejak Pagi, Warga Pongkalaero-Puununu Soroti Pembebasan Lahan PT BBS/TBS
Pelabuhan Umum Sikeli Direncanakan Jadi Titik Pemuatan Ore, Warga Kabaena Barat Khawatir Jalan dan Permukiman Terdampak
Elnusa Petrofin Perkuat Sinergi Media di Sumatera Barat, Dorong Partisipasi Pena Petrofin Awards 2025
BMKG: 22 Gempa di Sultra dalam Sepekan, Terbanyak di Koltim dan Konut
Basarnas Kendari Turunkan Tim SAR Cari Dua Mahasiswa UHO yang Tersesat di Hutan Konawe
Belajar dari Malang, PDAM Kendari Percepat Digitalisasi dan Reformasi Tata Kelola Layanan Air
Ratusan Burung Endemik Sulawesi Diselamatkan dari Penyelundupan Laut
MI Al-Istiqomah Kendari Raih Akreditasi A, Perkuat Pendidikan Islam Berbasis Karakter dan Digital

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 18:30 WITA

Unjuk Rasa Sejak Pagi, Warga Pongkalaero-Puununu Soroti Pembebasan Lahan PT BBS/TBS

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:32 WITA

Pelabuhan Umum Sikeli Direncanakan Jadi Titik Pemuatan Ore, Warga Kabaena Barat Khawatir Jalan dan Permukiman Terdampak

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:02 WITA

Elnusa Petrofin Perkuat Sinergi Media di Sumatera Barat, Dorong Partisipasi Pena Petrofin Awards 2025

Jumat, 3 April 2026 - 11:19 WITA

BMKG: 22 Gempa di Sultra dalam Sepekan, Terbanyak di Koltim dan Konut

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:00 WITA

Basarnas Kendari Turunkan Tim SAR Cari Dua Mahasiswa UHO yang Tersesat di Hutan Konawe

Berita Terbaru